News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Alasan Rachel Vennya Batal Diperiksa Hari Ini soal Pelat Nomor Mobil RFS

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rachel Vennya seharusnya dijadwalkan jalani pemeriksaan soal pelat nomor mobil RFS, Senin (25/10/2021).

"Karena masih ada kegiatan hari ini, dia tidak bisa datang," tuturnya.

Oleh karena itu, pihak Ditlantas Polda Metro Jaya telah melakukan penjadwalan ulang untuk Rachel Vennya.

Ibu dua anak ini rencananya akan diperiksa terkait pelat nomor mobil, Selasa (26/10/2021) pukul 10.00 WIB.

Temuan Pihak Kepolisian soal Pelat Nomor Mobil Rachel Vennya

Saat ditemui, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo buka suara soal polemik tersebut.

Selebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan sang manajer, Maulida Khairunia didampingi kuasa hukumnya tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). Mereka bertiga hadir untuk memenuhi panggilan penyidik atas kasus kabar ketiganya kabur dari Wisma Atlet Pademangan setelah tiga hari menjalani karantina Covid-19 usai berlibur dari luar negeri. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Kombes Pol Sambodo mengungkapkan pelat B 139 RFS memang dimiliki oleh Rachel Vennya.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Sabtu (23/10/2021).

Sehingga sampai saat ini dipastikan mobil yang menjemput sang selebgram bukan dari kalangan pejabat.

"Kalau database kendaraan nomor yang ada di kita, B 139 RFS memang betul kepunyaan Rachel Vennya."

"Jadi itu bukan nomor khusus, itu nomor biasa karena ada tiga angka," terang Kombes Pol Sambodo.

Meski begitu, pihak kepolisian menemukan adanya masalah dari pelat nomor mobil Rachel Vennya.

Baca juga: Terungkap Ada 2 Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina

Baca juga: Raffi Ahmad Marah saat Nagita Slavina Minta Rafathar Dapat Nilai Bagus: Anak Gue Masih Kecil

Kombes Pol Sambodo menerangkan, data yang dimiliki pihaknya menerangkan warna mobil adalah putih.

"Cuma di data kita mobil itu berwarna putih, sementara fakta mobil yang digunakan hitam," tambahnya

Menurut keterangan Kombes Pol Sambodo, ada kemungkinan Rachel Vennya melanggar sejumlah pasal.

Di antaranya tidak menggunakan tanda nomor kendaraan yang sah atau tidak bisa menunjukkan STNK.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini