News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Rachel Vennya

Sanksi yang Harus Dilalui Rachel Vennya selain Kasus Kabur Karantina

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rachel Vennya dan kuasa hukumnya, Indra Raharja menyampaikan permintaan maaf usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Rachel Vennya harus menghadapi masalah baru terkait pelat nomor mobilnya.

Padahal, kasus dugaan kabur dari karantina yang menjadi sorotan belakangan belum jelas ujungnya.

Seperti diketahui, Rachel datang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).

Rachel menggunakan pelat B 139 RFS di mobil yang tak seharusnya.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa sang selebgram dapat dijerat undang-undang tentang lalu lintas.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (25/10/2021).

Baca juga: Alasan Rachel Vennya Tak Penuhi Panggilan Terkait Pelat Mobil RFS, Polisi Sebut Diundur Selasa

Kata Kombes Sambodo, Rachel Vennya akan dikenakan sanksi tilang jika terbukti melanggar.

"Ini hanya tilang ya, denda Rp 500 ribu atau kurungan dua bulan," terang Sambodo.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan pihak kepolisian, ternyata pelat nomor tersebut seharusnya dipasang di mobil Toyota Alphard berwarna putih.

Rachel Vennya terancam dikenakan sanksi tilang buntut dugaan penggunaan pelat nomor kendaraan B 139 RFS tidak sesuai peruntukan. (kolase tribunnews)

Sementara mobil yang membawa Rachel Vennya saat keluar dari Polda Metro Jaya ialah Toyota Alphard warna hitam.

Kendati begitu, polisi belum bisa menentukan sanksi yang bakal diterima Rachel Vennya.

"Kita akan lihat pelanggarannya seperti apa. Apakah memang kendaraannya sudah berganti warna namun belum dirubah di STNK-nya," ujar Kombes Sambodo.

"Atau memang STNK itu ditempelkan di kendaraan yang lain tidak sesuai dengan peruntukannya," sambungnya.

Mengenai pelat RFS yang konon hanya untuk pejabat saja, Sambodo mengklarifikasi.

Baca juga: Kaget Stefan William dan Celine Evangelista Bercerai, Natasha Wilona Berikan Doa Terbaik

Baca juga: Celine Evangelista Masih Puji Stefan William Meski Sudah Bercerai: Dia Laki-laki Terbaik

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini