"Ya sudah masuk berkasnya tadi pagi. Untuk pernikahan Jumat, 12 November 2021 jam 14.00 di Hotel Intercontinental Pondok Indah," kata Madhari.
H Madhari sudah memastikan kelengkapan berkas kedua calon pengantin.
Di antaranya adalah surat rekomendasi nikah dan kelengkapan berkas lainnya.
"(Berkasnya) standar, ada pengantar kelurahan, rekomendasi nikah dari KUA tempat mereka tinggal," ujar Madhari.
"Ada rekomendasi nikah dari KUA Langsa Kota daerah Aceh atas nama Teuku Rushariandi."
"Kemudian atas nama Ria Yunita itu dari Pasar Minggu rekomendasi nikah."
"Karena dua-duanya bukan warga sini ya, kebetulan tempatnya di wilayah Kebayoran Lama," tuturnya.
Meski begitu, ada satu tahapan lagi yang harus mereka lakukan sebelum hari H.
Kata Madhari, pihak KUA akan memanggil Ria Ricis dan Teuku Ryan untuk menjalani rangkaian pemeriksaan pernikahan.
"Masih ada proses, jadi nanti kami panggil mereka calon pengantin untuk melakukan pemeriksaan, semua diperiksa, status kedua orang tua wali dan seterusnya," jelas Madhari.
Seperti yang diketahui, Ria Ricis telah menerima lamaran Teuku Ryan pada Kamis (23/9/2021).
Prosesi lamaran digelar di Hotel JW Marriott Jakarta dengan mengusung konsep tradisional modern Aceh.
Baca juga: Proses Cerai, Jonathan Frizzy Tak Berniat Pisah Rumah dengan Dhena Devanka karena Alasan Ini
Baca juga: Di Tengah Heboh Kasus Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Kedapatan Habiskan Waktu Bareng Okin
Berita lain terkait Ria Ricis dan Teuku Ryan
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)