TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Rachel Vennya resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran karantina.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus juga mengungkapkan tersangka lain dalam kasus ini.
Sang kekasih, Salim Nauderer beserta manajer, Maulida Khairunnisa dan juga oknum TNI yang membantu lolosnya selebgram ini dari karantina juga turut menjadi tersangka.
Baca juga: UPDATE Kasus Pelanggaran Kekarantinaan Rachel Vennya, Polisi Kumpulkan Alat Bukti dari Saksi Ahli
"Hari ini gelar perkara sudah dilakukan oleh penyidik, hasil gelar perkara hari ini adalah penetapan 4 orang tersangka," kata Yusri, dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Rabu (3/11/2021).
Yusri menjabarkan keempat inisial tersangka kasus karantina termasuk Rachel Vennya.
"Yang pertama saudara RV sendiri, kemudian satu rekannya SS, kemudian yang satu lagi manajernya, serta satu yang membantu melakukan saudari RV, dia (RV,-Red) protokol di bandara," ujar Yusri Yunus.
Sementara itu, dalam gelar perkara ini telah diputuskan bahwa pihak kepolisian akan segera memanggil Rachel Vennya untuk melakukan pemeriksaan.
Tak hanya Rachel Vennya, ketiga tersangka lainnya juga akan turut diperiksa oleh pihak Polda Metro Jaya.
Rencananya, Polda Metro Jaya akan memanggil keempat tersangka ini pada hari Senin (8/11/2021) mendatang.
"Proses sambil berjalan kita menunggu hasil selanjutnya dari penyidik yang kita rencanakan hari Senin nanti akan memanggil keempat tersangka untuk kita lakukan pemeriksaan," ujar Yusri Yunus.
Sebelumnya, Rachel Vennya telah diperiksa oleh pihak Polda Metro Jaya sebanyak dua kali.
Pemeriksaan pertama pada Kamis 21 Oktober 2021 lalu.
Baca juga: Rachel Vennya Dicecar 38 Pertanyaan Seputar Kronologi Kabur Karantina, Begini Statusnya Sekarang
Pada pemeriksaan pertama ini, Rachel Vennya terlihat hanya tertunduk ketika mendatangi Polda Metro Jaya bersama kekasih dan manajernya.
Sedangkan, pemeriksaan kedua telah digelar pada Senin 1 November 2021 lalu.