Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman mengungkap kronologi kejadian yang merenggut nyawa Vanessa dan suaminya.
Peristiwa bermula saat mobil Mitsubishi Pajero yang dikendarai Tubagus Joddy melaju dari arah Jakarta menuju Surabaya.
Setibanya di KM 672+400/A, mendadak laju mobil oleng ke sisi kiri bahu jalan.
Tak pelak, membuat mobil menghantam pembatas jalan berbahan beton.
Kuatnya benturan, membuat bodi mobil terpelanting dari titik benturan di KM tersebut sejauh 30 meter hingga mobil masuk di lajur cepat.
"Jenazah yang ditemukan di luar, Vanessa Angel sekitar 3 meter dari kendaraan tersebut," ujarnya saat dihubungi awak media, Kamis (4/11/2021).
Sedangkan jenazah Febri, diketahui masih di dalam tempat duduknya, di samping kiri sopir.
Karena, ungkap Latif, Febri masih mengenakan sabuk pengaman kendaraan (Safety belt).
"Suami berada di dalam karena mengenakan safety belt, yang Vanessa Angel tidak mengenakan safety belt dan duduk di sebelah kiri," ungkapnya.
Perihal dugaan laju kecepatan mobil, Latif memperkirakan, sebelum insiden tabrakan itu, mobil diperkirakan dalam kecepatan tinggi.
"Kalau dilihat dari kondisi kerusakan, kendaraan tersebut melaju lebih dari 100 Km/Jam, tapi dari hasil pelaksanaan penyidikan nanti kami akan lihat pergerakan kendaraan. Akan kami ketahui kecepatannya berapa," ujarnya.
Baca berita terkait Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah lainnya
(Tribunnews.com/ Dipta/ Arie Puji Waluyo)