TRIBUNNEWS.COM - Kepala Seksi Kecelakaan Subdirektorat Penegakan Hukum, Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Kompol Hendry Ferdinan Kennedy mengungkap keterangan terbaru terkait kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Andriansyah.
Menurut Hendry, sopir Vanessa Angel, yakni Tubagus Joddy mengaku sempat bermain handphone saat menyetir.
Hal itu dilakukan pria bernama lengkap Tubagus Muhammad Joddy sebelum kecelakaan maut terjadi di ruas Tol Jombang-Mojokerto pada Kamis (4/11/2021) lalu.
"Iya, katanya begitu (bermain handphone saat menyetir, red) saat diinterogasi," kata Hendry, dikutip dari Kompas.com.
Selain mengaku sempat bermain handphone, Joddy juga mengaku mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi, tepatnya 120 kilometer per jam.
"Sopir mengaku 120 kilometer per jam," kata Hendry.
Dari pengakuan Joddy, polisi akhirnya menyita ponsel dan alat bukti elektronik yang kini sedang diajukan untuk pemeriksaan forensik.
Polisi juga sedang mendalami dugaan Joddy yang mengantuk sebelum terjadi kecelakaan.
Mengenai kemungkinan Joddy jadi tersangka, Hendry menyatakan hal tersebut bisa terjadi.
Namun, penetapannya tergantung pada hasil penyidikan.
"Bisa, semua kemungkinan bisa. Cuma dia ditetapkan tersangka atau tidak, nanti kami lihat perkembangan hasil penyidikan."
"Kami tidak bisa bilang sekarang karena masih proses. Selain itu, kondisi sopir belum bisa ditanyai lebih lanjut," katanya.
Baca juga: Mertua Vanessa Angel Minta Sopir Joddy Dihukum Jika Lalai, Begini Ungkapan Hatinya
Baca juga: Keraguan Ayah Bibi Ardiansyah Pada Tubagus Joddy, Mertua Vanessa Angel Kritik Kemampuan Mengemudi
Sopir Vanessa Angel Sempat Alami Trauma
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Latif Usman masih melakukan pendalaman terkait penyebab kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah pada Kamis (4/11/2021) kemarin di ruas Jalan Tol Jombang-Mojokerto, Jawa Timur.