Selain itu, dari pemeriksaan sementara, Joddy juga mengaku mengendarai mobil dengan kecepatan lebih dari 100 kilometer per jam.
"Sopir mengaku 120 kilometer per jam," katanya.
Mengenai kemungkinan Joddy ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya menyatakan hal itu bisa terjadi.
Namun, penetapannya tetap tergantung pada hasil penyidikan.
"Bisa, semua kemungkinan bisa. Cuma dia ditetapkan tersangka atau tidak, nanti kami lihat perkembangan hasil penyidikan."
"Kami tidak bisa bilang sekarang karena masih proses. Selain itu, kondisi sopir belum bisa ditanyai lebih lanjut," katanya.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Nuryanti/Willem Jonata)