"HP, baik itu punya Joddy, punya Bibi, maupun Vanessa sementara kita amankan dahulu, akan kita lakukan analisa dari Polda Jawa Timur."
Baca juga: UPDATE Penyelidikan Kasus Kecelakaan Vanessa Angel, Tubagus Joddy Sang Sopir Sudah Diperiksa Polisi
Baca juga: Sosok Tubagus Joddy, Sopir Vanessa Angel yang Selamat dari Kecelakaan, Kini Diawasi Polres Jombang
"Itu bisa menjadi alat petunjuk penyidikan menentukan bagaiman kecelakaan bisa menyebabkan meninggal dunia ini."
"Informasi kita terima, akan kita analisa dengan beberapa petunjuk lain, kita gabungkan menjadi suatu tahap penyidikan," tutur dia.
Tak Ada Upaya Pengereman
Diketahui, kecelakaan tunggal yang dialami Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah terjadi di KM 673+300/A ruas Tol Jombang-Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (4/11/2021) pukul 12.36 WIB.
Dari hasil olah TKP, Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Latif Usman, mengatakan mobil Mistubishi Pajero bernomor polisi B 1264 BJU yang ditumpangi Vanessa tak mengalami permasalahan teknis.
Polisi juga tak menemukan adanya bekas pengereman yang dilakukan sopir.
“Kecelakaan ini perkiraan sementara tidak ada bekas rem, tidak ada permasalahan teknis kendaraan. Ini akibat kurang konsentrasinya pengemudi,” kata Latif, dikutip Tribunnews.com dari tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (4/11/2021).
Mobil tersebut diduga melaju dengan kecepatan tinggi lebih dari 100 km/jam.
Hal tersebut, kata Latif, telah melampaui batas ketentuan.
Kecelakaan diperparah karena mobil Vanessa Angel menghantam ujung pembas beton.
Baca juga: Fakta-fakta Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel, Kenal Cukup Lama, Kini Luka Ringan & Masih Trauma
Baca juga: Kata Polisi soal InstaStory Sopir Vanessa Angel hingga Kemungkinan Tubagus Joddy Jadi Tersangka
Sopir diduga tak berupaya melakukan pengereman.
“Diperparah karena kendaraan ini menghantam persis di ujung pembatas beton dan tanpa ada usaha pengereman,” kata Latif.
Mobil tersebut kemudian terlempar sejauh 30 meter dan terpelanting ke tengah jalan.