Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, mengungkapkan penyidik Satlantas Polres Jombang sudah memintai keterangan sopir mobil Vanessa Angel, Tubagus Joddy terkait kecelakaan nahas yang terjadi pada Kamis (4/11/2021) lalu.
Pemeriksaan awal tersebut dilakukan pada Jumat (5/11/2021) malam, di RS Bhayangkara Surabaya.
Kendati demikian, Gatot enggan membeberkan hasil pemeriksaan awal karena masih menjadi konsumsi penyidik.
"Hasil interogasi belum bisa disampaikan, itu untuk konsumsi penyidik, jadi itu semua udah teknis. Memang sudah dimintai keterangan, semalam," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Sabtu (6/11/2021).
Sementara itu, Kepala Seksi Kecelakaan Subdirektorat Penegakan Hukum Dirlantas Polda Jatim, Kompol Hendry Ferdinan Kennedy, mengungkapkan Joddy telah mengaku sempat bermain ponsel saat menyetir sebelum kecelakaan terjadi.
Tak hanya itu, Joddy juga mengaku ia menyetir mobil Pajero putih bernomor polisi B1264 BJU itu dengan kecepatan 120 km/jam.
"Iya, katanya begitu (bermain ponsel) saat diinterogasi," ungkap Hendry, Sabtu, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Mertua Vanessa Angel Ingin Sopir Joddy Diproses Hukum
Baca juga: Mertua Vanessa Angel Beberkan Keinginan Bibi Andriansyah yang Belum Kesampaian
"Sopir mengaku 120 kilometer per jam," lanjutnya.
Untuk keperluan penyidikan, ponsel milik Joddy pun disita.
Pemeriksaan ponsel tersebut, ujar Hendry, juga untuk mendalami dugaan Joddy mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi sebagaimana terekam dalam video yang viral di media sosial.
"Untuk mendalami video yang beredar soal InstaStory diduga dari akun media sosial milik saksi," jelasnya.
Soal kemungkinan tersangka, Hendry mengatakan keputusan itu bergantung dari perkembangan hasil penyelidikan.
"Bisa, semua kemungkinan bisa. Cuma dia ditetapkan tersangka atau tidak, nanti kami lihat perkembangan hasil penyidikan."
"Kami tidak bisa bilang sekarang karena masih proses. Selain itu, kondisi sopir belum bisa ditanyai lebih lanjut," pungkasnya.