Laporan Wartawan Tribun Bali I Putu Juniadhy Ekaputa
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, hingga saat ini pihak kepolisian tengah melakukan gelar perkara terkiat kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Andriansyah.
“Hari ini timi dari penyidik Satlantas Polres Jombang dengan asistensi dari Ditlantas Polda Jatim ini akan melakukan gelar (perkara),” kata Gatot dikutip Tribun-Bali.com dari Kompas.com pada Senin, 8 November 2021.
Gatot juga menuturkan bila pemeriksaan terhadap beberapa saksi sudah dilakukan.
“Kan semua olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) sudah dilaksanakan. Kemudian juga pemeriksaan terhadap beberapa saksi sudah dilakukan, hari ini gelar (perkara),” jelasnya.
Gatot mengatakan, hasil dari gelar perkara ini nantinya yang akan menentukan status Tubagus Joddy, sopir yang membawa mobil Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.
Diketahui, Tubagus Joddy masih berstatus sebagai saksi dalam kasus kecelakaan mobil tunggal di ruas Tol Jombang-Mojokerto, Jawa Timur, Kamis, 4 November 2021.
Baca juga: Hasil Tes Urine Tubagus Joddy Negatif Narkoba, Begini Kondisi Psikologis Sopir Vanessa Angel
“Hasil Gelarnya juga kami belum tahu, apakah yang bersangkutan naik statusnya atau tidak. Itu (ditentukan dari) hasil gelar,” kata Gatot.
Menurut Gatot, biasanya gelar perkara itu akan selesai dalam satu hari.
Selanjutnya, kata Gatot, ia akan menyampaikan bagaimana hasil gelar perkara tersebut setelah selesai dilakukan.
“Gelar perkara satu hari mbak (selesai). Nanti baru ditindak lanjuti hasil gelar perkaranya . Nanti oh butuh tambahan saksi lagi.
Saksi ahli ini. Lalu, kalau sudah lengkap baru dilaksanakan lagi gelar. Yang jelas komitmen kita untuk mempercepat proses dari penyidikan ini kok,” tutur Gatot.
Kombes Pol Gatot menambahkan pihaknya telah melakukan tes urine terhadap Tubagus Joddy.
Hasil dari pemeriksaan tersebut, sopir Vanessa Angel dan Bibi tak mengonsumsi obat-obatan terlarang.