News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Rachel Vennya

UPDATE Kasus Pelanggaran Karantina Rachel Vennya, Hari Ini Dijadwalkan Diperiksa sebagai Tersangka

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rachel Vennya dan Salim Nauderer - Rachel Vennya, Salim Nauderer, Maulida Khairunnisa, dan petugas bandara berinisial OP juga kini berstatus tersangka.UPDATE Kasus Pelanggaran Karantina Rachel Vennya, Hari Ini Dijadwalkan Diperiksa sebagai Tersangka

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Rachel Vennya dijadwalkan menjalani pemeriksaan kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan dengan status tersangka di Polda Metro Jaya, Senin (8/11/2021) hari ini.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Selain Rachel Vennya, kekasihnya Salim Nauderer, Maulida Khairunnisa, dan seorang petugas bandara Soekarno-Hatta di bagian protokol berinisial OP menjadi tersangka pelanggaran kekarantinaan kesehatan pada Rabu (3/11/2021).

Baca juga: Aktif Lagi di Medsos setelah Jadi Tersangka, Rachel Vennya Berulang Kali Sampaikan Permintaan Maaf

Baca juga: Rachel Vennya Tulis Permintaan Maaf, Sahabat Beri Dukungan, Fadil Jaidi: Tak Ada Manusia Sempurna

Empat orang itu dijadikan tersangka karena peristiwa kaburnya Rachel dan kedua rekannya di RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara pada akhir September 2021 kemarin.

Unggahan Rachel Vennya dibanjiri komentar para rekan-rekan sesama influencer Tanah Air. Fadil Jaidi, Arief Muhammad turut memberikan dukungannya. (Instagram @rachelvennya)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Rachel diperiksa dengan status sebagai tersangka.

"Hari Senin kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Yusri Rabu (3/11/2021).

Tak Ditahan
Meski berstatus tersangka, keempatnya tidak ditahan selama agenda pemeriksaan berlangsung.

Penyidik beralasan, keempat tersangka hanya terancam hukuman di bawah lima tahun penjara.

Rachel Vennya dan tiga tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Selain itu, mereka juga dijerat pasal Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.

"Secara subjektif keempat tersangka ini ancamannya satu tahun penjara, jadi tidak dilakukan penahanan. Kalau 5 tahun ke atas baru kita tahan," kata Yusri dalam sebuah video pernyataan yang menjelaskan status kasus Rachel dkk.

Kolase Instagram @rachelvennya (Kolase Instagram @rachelvennya)

Rachel Vennya Minta Maaf, Sadar Kesalahannya Sulit Dimaafkan

Rachel Vennya kini berubah status menjadi tersangka atas kasus pelanggaran karantina., ia pun meminta maaf.

Melalui laman Instagram pribadi miliknya, ia menuliskan permintaan maafnya kepada masyarakat Indonesia.

Mantan istri Niko Al Hakim itu mengakui kesalahannya kini akan sulit untuk dimaafkan.

Begitupun permintaan maaf yang hanya disampaikan melalui media sosial miliknya.

"Aku sadar bahwa kesalahan yang aku perbuat sulit untuk dimaafkan oleh teman-teman," tulis Rachel Vennya di Instagram, Rabu (3/11/2021).

Rachel Vennya dan Salim Nauderer usai jalani pemeriksaan selama enam jam terkait dugaan kabur dari karantina di Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021) (Tribunnews.com/Bayu)

"Aku juga menyadari bahwa tulisan ini tidak bisa diterima sepenuhnya di hati teman-teman. Tetapi sekali lagi dari hatiku yang paling dalam aku mau bilang, aku minta maaf, aku minta maaf, aku minta maaf," sambung Vennya.

Ibu dua anak ini bahkan berterima kasih atas kritik dan saran dari masyarakat yang telah diberikan kepadanya, sehingga dapat dijadikan sebagai pembelajaran ke depannya.

Selebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan sang manajer, Maulida Khairunia didampingi kuasa hukumnya tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). Mereka bertiga hadir untuk memenuhi panggilan penyidik atas kasus kabar ketiganya kabur dari Wisma Atlet Pademangan setelah tiga hari menjalani karantina Covid-19 usai berlibur dari luar negeri. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

"Terima kasih banyak buat teman-teman yang udah memberikan kritik dan saran yang membangun buat aku, saran dari teman-teman sangat berarti agar aku bisa menjadi lebih baik," ungkap Rachel.

Kekasih Salim Nauderer ini berjanji akan menjalani proses hukum yang berlaku.

"Aku siap menjalani konsekuensi hukuman dari kesalahan yang sudah aku perbuat," lanjut Vennya.

Tidak hanya itu, Rachel menyebut masalahnya ini menjadi cambuk bagi dirinya untuk lebih berbenah diri.

"Kejadian ini menjadi pelajaran yang sangat berharga aku. Aku belajar untuk bertanggung jawab dan mengikuti aturan sebagai warga Indonesia dengan baik," tulis Rachel Vennya.

--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini