Vanessa dan suaminya, Febri Adriansyah, meninggal dalam insiden kecelakaan itu. Sementara Tubagus, Siska, dan Gala Sky, terluka.
Kesimpulan sementara dari kepolisian, kendaraan yang dikemudikan Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24) menabrak pembatas pada sisi kiri jalan tol.
Polisi juga tidak menemukan adanya bekas pengereman di lokasi kecelakaan.
Diduga Memacu Mobil dengan Kecepatan 120 Km per Jam
Tubagus Joddy diduga mengendarai mobil yang ditumpangi keluarga Vanessa Angel dengan kecepatan tinggi saat melintas di ruas tol Jombang - Mojokerto.
Hal itu berdasarkan video viral yang beredar dari unggahan Instastory akun Tubagus Joddy yang di-posting sebelum kecelakaan terjadi.
Menurut Gatot, unggahan tersebut menjadi bahan penyelidikan yang dilakukan polisi.
Kepada polisi, pengemudi berusia 24 tahun itu juga mengaku mengendarai mobil dengan kecepatan 120 kilometer per jam.
Ponsel Sopir Vanessa Angel Diduga Jadi Bukti Petunjuk, Kini Diperiksa Labfor dan Cyber Crime Polda Jatim
Ponsel milik Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24), sopir Vanessa Angel dan Febri Andriansyah, bakal menjadi satu di antara bukti petunjuk dalam pengusutan kasus tabrakan di Tol Jombang-Mojokerto, KM 672.300/A.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan, ponsel pribadi milik sopir tersebut diduga menjadi bukti petunjuk yang menjelaskan kasus tabrakan tunggal itu.
Kini, ponsel milik sopir sedang dilakukan pemeriksaan oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Surabaya, dan pihak Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Kemudian terkait, HP Joddy. Oleh penyidik sudah diserahkan ke labfor, bekerja sama dengan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, itu sudah kami lakukan," katanya di Gedung Humas Mapolda Jatim, Senin (8/11/2021).
Sementara itu, Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman menjelaskan, penyidik bakal menghimpun segala bentuk informasi berkaitan dengan tabrakan tersebut, termasuk menguji semua dugaan atas penyebab kecelakaan tunggal tersebut.