TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rachel Vennya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran karantina selama 4 jam pada Senin (8/11/2021). Apa update terkini?
Usai memeriksa 3 tersangka lain selain Rachel polisi melakukan langkah selanjutnya.
Baca juga: BREAKING NEWS, Rachel Vennya Hadiri Panggilan Polisi untuk Diperiksa Sebagai Tersangka, Irit Bicara
Baca juga: Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida Khairunnisa Resmi Tersangka, Terancam Satu Tahun Penjara
Berkas Segera ke Kejaksaan
Polisi saat ini sedang melengkapi berkas-berkas pekara Rachel Vennya bersama Salim Nauderer dan manajernya.
Penyidik telah mempercepat pelengkapan berkas perkara Rachel, Salim Nauderer, Maulida Khairunnisa dan seorang petugas bandara Soekarno-Hatta berinisial OP untuk dikirim ke Kejaksaan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, menyebut berkas perkara Rachel dan kawannya segera dilengkapi dalam waktu dekat.
"Sedang digali, yang bersangkutan sekarang kapasitasnya sudah tersangka. Setelah diperiksa akan kita lengkapi berkas perkaranya untuk dilimpahkan ke Kejaksaan," ujar Tubagus saat dihubungi, Senin (8/11/2021).
Di depan Polisi, Rachel Vennya Mengaku Tak Lakukan Karantina
Kombes Pol Tubagus Ade, Dirkrimum Polda Metro Jaya menyebut materi pemeriksaan hari ini masih seputar pelanggaran karantina
"Ya yang digali masalah itu aja. (Terkait dugaan) permsalahannnya UU kekarantinaan dan UU wabah Penyakit," kata Tubagus Ade saat dihubungi awak media via telefon, Senin (8/11/2021).
Baca juga: Kasus Pelanggaran Karantina Rachel Vennya Masuk Penyidikan, Pacar Salim Nauderer Akan Diperiksa Lagi
Baca juga: Rachel Vennya dan Salim Nauderer Kekasihnya Dijadwalkan Diperiksa Siang Ini, Polisi Terapkan Dua UU
"Ya yang digali lagi sekarang kapasitasnya sebagai keterangan tersangka. Enggak jauh," sambungnya menambahkan.
Tubagus mengaku bahwa dalam klarifikasi yang dilakukan Vennya bersama Salim dan manajernya, ketiganya mengakui bahwa mereka tak menjalani atau kabur dari karantina.
"Kemarin kan diberikan kesempatan dia untuk klarifikasi. Dan benar faktanya kan dituangkan sekarang," ungkap Tubagus Ade.
"Sekarang kelengkapan berkasnya sebagai tersangka (diselesaikan sebelum dilimpahkan ke ke kejaksaan)," ujarnya menjelaskan.
Menurut Tubagus, pelimpahan berkas perkara Rachel dkk akan segera dirampungkan setelah pemeriksaan terhadapnya sebagai tersangka.
"Kemarin sudah diberikan kesempatan untuk para tersangka ini untuk klarifikasi, dan benar sudah ada unsur pidananya. Faktanya kan sekarang dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," tambah Tubagus.