News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Vanessa Angel & Suami Meninggal

Polisi Ungkap Ada Dugaan Kelalaian Sopir dalam Kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Inza Maliana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tubagus Joddy bersama Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah (kiri). Mobil Pajero putih yang ditumpangi Vanessa dan Bibi usai kecelakaan di ruas Tol Jombang-Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (4/11/2021) (kanan).

TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah menaikkan status perkara kecelakaan yang dialami Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah atau Bibi dari penyelidikan ke penyidikan.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan kasus kecelakaan Vanessa masih dalam penyidikan

Proses penyidikan dilakukan oleh gabungan Satlantas Polres Jombang dan Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim.

Gatot mengaku belum bisa menginformasikan secara detail hasil gelar perkara yang dilakukan Senin (8/11/2021) kemarin.

"Hasil dari gelar pekara belum bisa kami sampaikan, karena tahap penyidikan masih berproses," kata Gatot, dikutip dari tayangan YouTube Metrotvnews, Selasa (9/11/2021).

Baca juga: Adik Ipar Vanessa Angel Tolak Pertemuan dengan Pihak Tubagus Joddy, Fadly Faisal: Saya Belum Kuat

Pihak kepolisian masih terus melengkapi keterangan saksi sebagai alat bukti.

Termasuk saksi masyarakat yang ada di sekitar tempat kecelakaan terjadi.

"Sudah disampaikan informasi yang saksi lihat pada waktu kejadian, apa langkah-langkah yang dilakukan saksi itu yang harus dimintai keterangan sebagai informasi penyidikan," imbuh dia.

Gatot mengatakan, ada kemungkinan sopir Vanessa Angel dan Bibi, yakni Tubagus Joddy bisa berpotensi sebagai tersangka.

Kecelakan maut di Tol Nganjuk arah Surabaya, dua orang meninggal yakni Vanessa Angel dan suami, Kamis (4/11/2021). (KompasTV)

Baca juga: Ikut Gotong Keranda Jenazah Vanessa Angel, Billy Syahputra Ungkap Alasan Ini

Terlebih, polisi telah menaiki status perkara ke penyidikan karena menduga ada unsur kelalaian yang dilakukan sopir pada saat berkendara.

"Indikasi yang pertama seperti pengakuan sopir ketika ditanyai petugas polisi di lapangan, pengakuan yang bersangkutan kelelahan atau tidak fokus."

"Itu masuk unsur kelalaian," jelas Gatot.

Polisi juga tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan saksi lain, seperti saksi ahli yang berkaitan dengan lalu lintas jalan.

Untuk itu, Gatot meminta masyarakat untuk tetap menunggu proses penyidikan selesai.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini