TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan Ayu Ting Ting dan Kartika Damayanti atau KD masih terus berlanjut.
Buntut dari orang tua Ayu Ting Ting mendatangi rumah haters berdampak pada anak KD.
Beberapa waktu lalu, Abdul Rozak dan Umi Kalsum mendatangi kediaman KD di Bojonegoro, Jawa Timur sekaligus minta didampingi oleh polisi setempat.
Setelah kejadian tersebut, anak KD, berinisial R, disebut mengalami sakit hingga trauma.
Hal ini disampaikan kuasa hukum KD, Pitra Nasution, dalam video yang diunggah di YouTube Star Story, Selasa (9/11/2021).
Baca juga: Adukan Orang Tua Ayu Ting Ting ke KPAI, Pihak KD Beri Peringatan: Jangan Kira Anda Paling Benar
Pitra menjelaskan anak KD sempat sakit selama empat hari dan harus dibawa ke dokter.
Menurutnya, R yang kini berusia 12 tahun itu alami trauma hingga takut ke luar rumah dan bertemu orang-orang selama dua pekan.
"Jadi orang yang tidak ada kaitannya dilabrak seperti itu membuat suatu hal yang merusak psikis anak." jelas Pitra.
"Traumanya mengalami sakit selama empat hari berturut-turut dan sudah dibawa ke dokter,"
"Kedua, selama dua minggu dia takut ke luar rumah anak ini dan dia mengurung diri. Karena yang bersangkutan malu kepada teman-temannya dan dia tidak mau untuk keluar," imbuhnya.
Baca juga: Maudy Ayunda, Greysia Polii dan Apriyani Rahayu Terpilih sebagai Women of The Year 2021
Lantas, Pitra turut mengungkapkan kalimat yang sempat diucapkan Abdul Rozak dan Umi Kalsum hingga membuat R trauma.
Namun, pihaknya enggan membeberkan kalimat persisnya secara langsung pada awak media.
"Ada hal-hal yang negatif sekali yang tidak perlu saya sampaikan di sini.
Saya rahasiakan karena tidak pantas didengar, karena kata-katanya tidak layak," ujarnya.
Pitra mengungkapkan ada kata-kata dari orang tua Ayu Ting Ting yang cukup sensitif dan vilgar.
"Ada kata-kata hal yang berbau tentang, istilahnya sensitif lah vulgar, ke pribadi," beber Pitra.
Baca juga: Anak dari Haters Ayu Ting Ting Alami Trauma, Ucapan Ayah Rozak Menyakitkan, Kini Mengadu ke KPAI
Orang Tua Ayu Ting Ting Diadukan ke KPAI
Pitra mengungkapkan telah mengadukan Abdul Rozak serta Umi Kalsum ke Komisi Perlindungan Anak (KPAI).
"Kami dari Kongres Pemuda Indonesia menerima kuasa dari orang tua Kartika Damayanti," kata Pitra.
"Membuat laporan pengaduan di Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Terkait dengan kondisi anak dari Ibu Kartika Damayanti, di mana terlapor saudara AR dan UK," tuturnya.
Terkait laporan aduan tersebut, pihak KD mengatakan sudah menjalani pemeriksaan dari KPAI.
"Nah kita memproses ini karena adik ini mengalami sakit dan trauma terhadap permasalahan kemarin."
"Maka dari itu, kami telah resmi melaporkan yang bersangkutan ke KPAI," terang Pitra.
Baca juga: Ayah Rozak dan Umi Kalsum Dipolisikan, Kuasa Hukum Ayu Ting Ting Nilai Laporan Terlalu Mendramatisir
Lebih lanjut, lewat aduan ke KPAI, pihak KD berharap orang tua Ayu Ting Ting bisa mengambil pembelajaran.
Ia pun ingin kejadian serupa tidak lagi dilakukan oleh Abdul Rozak dan Umi Kalsum.
"Kita berharap tidak terulang lagi permasalahan ini. Dan diberikan pelajaran kepada yang bersangkutan."
"Karena permasalahan yang dialami oleh ATT tidak ada kaitannya dengan anak," tambahnya.
Untuk diketahui, orangtua Ayu Ting Ting mendatangi rumah KD di Bojonegoro, Jawa Timur.
Abdul Rozak dan Umi Kalsum mendatangi kediaman haters lantaran tak terima cucunya dihina oleh KD.
Diketahui, KD merupakan pemilik akun Instagram @gundik_empank yang melontarkan kalimat kurang pantas kepada Ayu Ting Ting.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)