News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Vanessa Angel & Suami Meninggal

Bibi Andriansyah dan Tubagus Joddy Sempat Bergantian Menyetir sebelum Kecelakaan, Terakhir di KM 400

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tubagus Joddy bersama Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah (kiri). Mobil Pajero putih yang ditumpangi Vanessa dan Bibi usai kecelakaan di ruas Tol Jombang-Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (4/11/2021) (kanan).

TRIBUNNEWS.COM - Polisi terus mendalami kasus kecelakaan tunggal yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Andriansyah.

Selain memeriksa sang sopir, Tubagus Joddy, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata Tubagus Joddy dan Bibi Andriansyah bergantian menyetir selama perjalanan dari Jakarta menuju ke Surabaya.

Hal tersebut disampaikan Wadirlantas Polda Jatim, AKBP Didit Bambang Wibowo.

"Untuk pengendara yang mengendarai kendaraan pada saat kejadian tersebut, saat ini kami masih terus melakukan pendalaman," ujarnya, dikutip dari YouTube metrotvnews, Senin (8/11/2021).

Baca juga: Banyak orang Berziarah ke Makam Vanessa Angel dan Anaknya, Ayah Bibi Andriansyah: Saya Bersyukur

Baca juga: Polisi Ungkap Ada Dugaan Kelalaian Sopir dalam Kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah

"Tentunya kami meminta keterangan tidak hanya pada driver, ada beberapa saksi yang kami periksa," jelasnya.

Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah meninggal dunia. (Instagram/bibliss)

Didit menjelaskan, Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah berangkat dari rumah pukul 05.00 WIB.

Setelah berhenti di rest area, Joddy lalu menggantikan Bibi untuk menyetir.

"Perlu diketahui, pada saat itu, almarhum (Bibi) dan Joddy ini secara bergantian mengendarai kendaraan yang diawali kurang lebih jam 05.00 WIB dari Jakarta," ungkapnya.

"Berhenti di rest area Km 80 di Jakarta dikendarai oleh Joddy."

"Kemudian, di Km 379 di Jawa Tengah (dikendarai) oleh almarhum (Bibi)."

"Kemudian, Km 400 ganti lagi, seperti itu," beber dia.

Apabila ada unsur kelalaian dari sang sopir, kata Didit, pihaknya segera menetapkan tersangka.

"Apabila nanti terbukti, kami akan tingkatkan statusnya menjadi tersangka."

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini