TRIBUNNEWS.COM - Polisi terus mendalami kasus kecelakaan tunggal yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Andriansyah.
Selain memeriksa sang sopir, Tubagus Joddy, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata Tubagus Joddy dan Bibi Andriansyah bergantian menyetir selama perjalanan dari Jakarta menuju ke Surabaya.
Hal tersebut disampaikan Wadirlantas Polda Jatim, AKBP Didit Bambang Wibowo.
"Untuk pengendara yang mengendarai kendaraan pada saat kejadian tersebut, saat ini kami masih terus melakukan pendalaman," ujarnya, dikutip dari YouTube metrotvnews, Senin (8/11/2021).
Baca juga: Banyak orang Berziarah ke Makam Vanessa Angel dan Anaknya, Ayah Bibi Andriansyah: Saya Bersyukur
Baca juga: Polisi Ungkap Ada Dugaan Kelalaian Sopir dalam Kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah
"Tentunya kami meminta keterangan tidak hanya pada driver, ada beberapa saksi yang kami periksa," jelasnya.
Didit menjelaskan, Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah berangkat dari rumah pukul 05.00 WIB.
Setelah berhenti di rest area, Joddy lalu menggantikan Bibi untuk menyetir.
"Perlu diketahui, pada saat itu, almarhum (Bibi) dan Joddy ini secara bergantian mengendarai kendaraan yang diawali kurang lebih jam 05.00 WIB dari Jakarta," ungkapnya.
"Berhenti di rest area Km 80 di Jakarta dikendarai oleh Joddy."
"Kemudian, di Km 379 di Jawa Tengah (dikendarai) oleh almarhum (Bibi)."
"Kemudian, Km 400 ganti lagi, seperti itu," beber dia.
Apabila ada unsur kelalaian dari sang sopir, kata Didit, pihaknya segera menetapkan tersangka.
"Apabila nanti terbukti, kami akan tingkatkan statusnya menjadi tersangka."