Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
Keluar Pakai Baju Tahanan Orange Usai Diperiksa 11 Jam
Olivia Nathania resmi menjadi tahanan, usai dirinya diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (11/11/2021).
Oi sapaan akrab Olivia menyambangi Polda Metro Jaya pukul 07.00 WIB dan diperiksa pada pukul 11.00 WIB.
Kuasa hukum Olivia Nathania, Yusuf Titaley mengatakan bahwa kliennya menerima 46 pertanyaan dari penyidik, selama 11 jam diperiksa.
"Setelah semua dinyatakan lengkap, Oi resmi ditahan selama 20 hari kedepan," kata Yusuf Titaley.
Yusuf tak menampik wanita yang akrab disapa Oi itu sangat terpukul harus masuk kedalam penjara, atas kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat pendaftaran CPNS.
Yusuf menyebut usai menggunakan baju tahanan, Olivia Nathania putri Nia Daniaty langsung menjalani pemeriksaan kesehatan di Bidokes Polda Metro Jaya.
"Setelah itu diserahkan ke Tahanan," ujar Yusuf Titaley.
Dia keluar gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya memakai baju tahanan berwarna orange sekitar pukul 20.25 WIB. Selama pemeriksaan Oi dicecar 46 pertanyaan.
Atas kasusnya ini kuasa hukum Oi, Jusuf Titaley mengabarkan kliennya sementara akan ditahan 20 hari kedepan di Polda Metro Jaya.
Pesan Nia Daniaty Pada Putrinya, Minta Olivia Tegar
Nia Daniaty sudah mengetahui status tersangka sang anak, Olivia Nathania terkait kasus dugaan rekrutmen CPNS bodong.
Kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina mengungkap hal ini saat dirinya datang menjalani pemeriksaan kliennya di luar Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Kamis (11/11/2021).
"Oh sudah tahu (status OI jadi tersangka)," ungkap Susanti saat ditemui sebelum masuk Ditreskrimum.
Menurut Susanti, Nia Daniaty sendiri berharap kasus sang anak untuk segera selesai.
Tak lupa dukungan kepada sang anak juga diberikan supaya tetap kuat.
"Oh ibu Nia meminta Oi untuk tegar ya. Terus ya berharap kasus Oi segera selesai," sambungnya memaparkan.
Walau begitu, Nia Daniaty tetap meminta anaknya untuk tetap menjalani pemeriksaan yang berlaku.
"Iya (ikuti hukum), pasti itu," imbuhnya menyimpulkan.