TRIBUNNEWS.COM - Tubagus Joddy, sopir mobil terkait kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Tepat pada Rabu (10/11/2021), pihak kepolisian menetapkan status tersangka kepada Tubagus Joddy.
Baca juga: Sebelum Vanessa Angel Meninggal, Adik Kandung Ungkap Sang Artis Bersikap Aneh Hingga Minta Didoakan
Baca juga: Fuji Adik Bibi Dituding Simpan Barang Vanessa Angel, Ayahnya Sebut Kembalikan Berlian Endorse
Mengenai Joddy yang ditetapkan sebagai tersangka sudah diketahui oleh keluarga Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Salah satu adik Bibi, Fadly Faisal, memberikan tanggapannya.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube TRANS TV Official, Kamis (11/11/2021).
Fadly Faisal mengaku bersyukur karena kejelasan di balik penyebab kecelakan terjadi sudah terungkap.
Meski begitu tak bisa dipungkiri masih ada rasa sedih dan kecewa di dalam hati Fadly.
"Alhamdulillah ya berarti penjelasannya udah jelas siapa yang salah di sini," ucapnya.
Ia juga berharap agar kepolisian bisa memberikan hukuman pada Tubagus Joddy seadil-adilnya.
"Ya semoga dihukum seadil-adilnya aja. Biar pihak polisi yang mengurusnya. Kita berharap hukum yang seadilnya aja," terang Fadly Faisal.
Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah meninggal dunia pada Kamis (4/11/2021).
Keduanya meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Tol Jombang arah Surabaya, Jawa Timur.
Baca juga: FAKTA Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy Ditahan, Motif Hapus Video Instastory Belum Terungkap
Eks Pengacara Vanessa Angel Minta Tubagus Joddy Dijerat Pasal Berlapis
Dalam kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah diduga ada kelalaian yang dilakukan oleh sang sopir.