Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yuyun Sukawati mengaku lega setelah menerima kabar bahwa banding dari Jaksa Penuntut Umum diterima Pengadilan Tinggi Banten.
Hukuman Fajar Umbara pun naik 6 bulan, dari yang sebelumnya 2 tahun 2 bulan menjadi 2 tahun 8 bulan.
Tak puas sampai situ, Yuyun mengatakan bahwa pihak jaksa akan mengajukan kasasi ke tingkat Mahkamah Agung.
Tujuannya agar Fajar Umbara mendapatkan hukuman 4 tahun penjara sesuai tuntutan.
"Alhamdulilah agak lega mas," kata Yuyun Sukawati kepada Tribunnews.com melalui telepon, Jumat (12/11/2021).
Baca juga: Banding Jaksa Dikabulkan, Hukuman Fajar Umbara Ditambah, Yuyun Sukawati: Alhamdulillah
Baca juga: Kasus KDRT Terhadap Yuyun Sukawati dan Anaknya, Fajar Umbara Divonis 2 Tahun Penjara
"Bismillah, doakan mas jika kasasi doakan ya mas putusan MA nanti hukuman untuk Fajar naik mas," ungkapnya.
Yuyun berharap Fajar mendapatkan hukuman setimpal karena sudah melakukan kekerasan pada putra semata wayangnya.
"Aku berhatap anakku mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya," ujar Yuyun.
Baca juga: Yuyun Sukawati Lihat Fajar Umbara Tak Sesali Perbuatannya, Akui Kecewa Vonis Hakim
"Mengingat dampak nya terhadap anakku yang masih di bawah umur dan tak ada penyesalan," jelasnya.
Yuyun Sukawati mengatakan ia mendapat kabar bahwa masa hukuman Fajar Umbara ditambahkan usai banding JPU diterima.
Fajar mendapat hukuman 2 tahun 2 bulan karena dianggap terbukti bersalah atas kekerasan terhadap putra semata wayang Yuyun Sukawati.