TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Film Penyalin Cahaya meraih Piala Citra Terbanyak pada ajang Festival Film Indonesia 2021. Tidak tanggung-tanggung, film ini mendapat 12 kategori sekaligus dari 17 nominasi yang ada.
Tapi di balik kemenangan Penyalin Cahaya, ada pesan penting yang perlu disoroti publik, yaitu tentang kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
Sutradara film Penyalin Cahaya, Wregas Bhanuteja, mengungkapkan keresahannya melihat berbagai fenomena pelecehan seksual yang jamak terjadi dalam kehidupan di masyarakat hari ini.
Atas dasar fakta kekerasan itulah, Penyalin Cahaya bergerak dengan menelusuri fakta mulai dari lingkungan kerja hingga dunia kampus.
“Film ini, untuk kita bersama-sama melawan kekerasan seksual di manapun itu, di lingkungan terdekat, di tempat kerja, di sekitar kita dan kita harus selalu berpihak pada penyintas. Kita harus menguatkan, kita harus percaya pada mereka,” tegas Wregas di atas podium, Rabu (10/11).
Selain itu, Jerome Kurnia selaku aktor dalam film ini mengatakan bahwa Penyalin Cahaya adalah cara baginya untuk memperjuangkan kesetaraan gender. Serta menjadi upaya dalam memberantas kekerasan yang ada di dunia perfilman, khususnya dan umumnya di seluruh Indonesia.
“Mari kita bareng-bareng memberantas kekerasan yang ada di perfilman dan di seluruh indonesia, dan juga menjunjung tinggi kesetaraan dengan cara terbaik kita, yaitu melalui film,” ungkap Jerome.
Baca juga: Penyalin Cahya Borong 12 Piala Citra, Berikut Daftar Pemenang FFI 2021
Seperti pucuk dicinta ulam pun tiba, sebuah semangat dari peraih kategori sutradara terbaik sekaligus penulis naskah skenario asli terbaik ini rupanya bersambut dengan komitmen Kemendikbudristek terkait pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
Melalui Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021, tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi menjadi momentum penting untuk menyediakan pedoman hukum dalam mengatasi kekerasan seksual dan menciptakan rasa aman bagi para korban kekerasan.
Sebagai informasi, aturan ini dibuat oleh Menteri Nadiem Makarim agar menjadi landasan hukum bagi para petinggi dunia civitas akademika dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual yang belakangan begitu marak terjadi di lingkungan pendidikan, terutama di perguruan tinggi.
Tidak hanya itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga menyatakan dukungannya terkait kebijakan ini.
Ia menyatakan akan menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenag yang ditujukan kepada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri di seluruh Indonesia guna mendukung kebijakan Nadiem.
“Kami mendukung kebijakan yang telah dikeluarkan Mas Menteri,” jelas Yaqut dalam keterangan resminya.
Semua dukungan itu jelas sesuai dengan segala harapan dalam film Penyalin Cahaya yang memang berkisah tentang kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Seorang mahasiswa harus kehilangan beasiswanya, karena mengalami kekerasan seksual serta dianggap mencemarkan nama baik kampusnya.
Terakhir, Wregas berharap bahwa film Penyalin Cahaya bisa terus tersebar luas ke seluruh dunia melalui penayangan-penayangan yang akan berlangsung dan bisa menguatkan siapapun untuk bersama-sama menciptakan zona aman.
“Semoga film penyalin cahaya tidak hanya berhenti untuk di malam ini tapi semua statement, semua pesan untuk kita bersama-sama melawan kekerasan seksual dan menciptakan ruang aman untuk kita hidup,” tutup Wregas.