Diberitakan Tribunnews, beberapa tokoh ditunjuk menjadi saksi di pernikahan tersebut.
Di antaranya adalah Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil serta Ustaz Yusuf Mansur.
Sementara itu, wali nikah dari YouTuber Ria Ricis adalah aktor senior Dedy Mizwar.
"Saya terima nikah dan kawinnya Ria Yunita binti Sulyanto dengan mas kawin yang tersebut tunai," kata Teuku Ryan.
Dalam satu kali napas, Teuku Ryan mampu mengucapkan ijab kabul dan resmi meminang Ria Ricis.
Ia memberikan sejumlah mahar berupa logam mulia seberat 100 gram.
Kemudian uang tunai senilai Rp 179.500.000 hingga seperangkat alat salat.
Ditemui usai acara, Oki Setiana Dewi mengungkapkan makna dibalik pemberian mahar tersebut.
Ia menjelaskan nominal dari mahar merupakan tanggal lahir sang adik, yakni tanggal 1 bulan 7 tahun 95 (1995).
"Maharnya terinspirasi dari tanggal ulang tahun Icis 1795 gitu lah nanti lihat lagi itu diambil dari ultah Ricis."
Baca juga: Usai Gelar Akad Nikah, Kondisi Ria Ricis Drop, Ini Kata Oki Setiana Dewi
Baca juga: Ridwan Kamil Doakan Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan Langgeng
"Karena sesuai dengan tanggal lahirnya Ricis, 1 Juli tahun 95," terang Oki Setiana Dewi dilansir Tribunnews.
Lanjut, Oki Setiana Dewi mengatakan soal mahar pihak keluarga tidak ingin memberatkan Teuku Ryan.
Akan tetapi niat baik dari Teuku Ryan sendiri yang ingin menghargai wanita pilihannya.
"Mahar dari perempuan nggak ingin memberatkan, tapi dari laki-laki menghargai wanitanya," tambahnya.