Lantaran, ia sedih membayangkan almarhumah ibunya meninggal dunia dalam keadaan tidak tenang.
"Saya pengen diusut semua seadil-adilnya, setuntas-tuntasnya, seberat-beratnya agar keluarga kami bisa tenang," tegasnya.
Diketahui, kasus ini bermula pada 2009 saat ibu Nirina meminta tolong pada Riri untuk mengurus surat-surat tanah.
Namun, Riri memanfaatkan kesempatan itu untuk mengubah nama kepemilikan tanah.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Fandi Permana/Alivio/Bayu Indra Permana)
BERITA REKOMENDASI