"(Isi dari permohonan Pak Faisal) seolah itu udah putusan, tapi baru permohonan dia," ujarnya, dikutip dari YouTube Star Story, Jumat (19/11/2021).
Baca juga: Makam Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah Tak Pernah Sepi Peziarah, Nisannya Jadi Latar Swafoto
Baca juga: Ayah Bibi Ingat Perjuangan Vanessa Angel, Temani Anaknya di Toko, Panas-panasan hingga Berkeringat
Ia menjelaskan, ada dua permohonan yang diajukan oleh pihak keluarga Bibi.
Yakni terkait permohonan perwalian anak atau hak asuh Gala Sky dan penetapan ahli waris.
Penetapan ahli waris mendiang Bibi kepada orang tuanya, Faisal serta Dewi Zuhriati, dan Gala Sky.
Untuk permohonan perwalian anak memiliki nomor perkara 482/Pdt.P/2021/PA.JB.
Sedangkan, penetapan ahli waris terdaftar dengan nomor perkara 483/Pdt.P/2021/PA.JB.
"Ada dua permohonan, satu, permohonan perwalian anak atau hak asuh anak itu nomor 482, di mana Pak Faisal, bahwa anak itu akan diasuh oleh dia."
"Kedua, nomor 483 yaitu penetapan ahli waris, mengajukan permohonan bahwa ahli waris dari Bibi adalah Pak Faisal dan istrinya, Ibu Dewi, dan anaknya almarhum Gala," ungkap Sulaiman.
Baca juga: Kumpulkan Barang Vanessa Angel, Ayahnya Berencana Bikin Kafe, Fans Bisa Nostalgia di Situ
Baca juga: Dua Pekan Kepergian Vanessa Angel dan Bibi, Sang Mertua Mulai Tak Kuasa Menahan Sedih
(Tribunnews.com/Nuryanti/Ayumiftakhul)
Berita lain terkait Vanessa Angel