TRIBUNNEWS.COM - Orang tua Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah ajukan penetapan ahli waris.
Orang tua Vanessa Angel dan Bibi diketahui mengajukan penetapan perwalian atas cucu mereka.
Tak hanya itu, keduanya juga mengurus penetapan ahli waris dari harta peninggalan almarhum.
Hal ini disampaikan Humas PA Jakarta Barat, Sulaiman dalam YouTube Star Story, Jumat (19/11/2021).
Sulaiman menerangkan permohonan perwalian anak memiliki nomor perkara 482/Pdt.P/2021/PA.JB.
Sedangkan penetapan ahli waris terdaftar dengan nomor perkara 483/Pdt.P/2021/PA.JB.
Baca juga: Pengadilan Tegaskan Hak Asuh Gala Sky Belum Diputuskan, Sidang Perdana Baru Digelar 2 Minggu Lagi
Dua permohonan tersebut didaftarkan bersamaan, pada Senin (15/11/2021) kemarin.
"Satu permohonan perwalian anak, kedua nomor 483 yaitu penetapan ahli waris," tandas Sulaiman.
Dalam permohonan tersebut, yang menjadi pemohon adalah orang tua Vanessa Angel dan Bibi.
Mereka ingin yang menjadi ahli waris dari Bibi adalah Faisal dan istri, serta Gala Sky.
Sedangkan untuk ahli waris Vanessa Angel yakni sang ayah, Doddy dan juga Gala Sky.
"Mengajukan permohonan ahli waris dari Bibi adalah Pak Faisal dan istri, serta Gala," ucap Sulaiman.
Baca juga: Gugatan Perwalian Gala Sky Masih dalam Proses, Orang Tua Vanessa Angel dan Bibi Juga Urus Ahli Waris
Baca juga: Orang Tua Vanessa Angel dan Bibi Ajukan Perwalian Gala Sky, Pengadilan Sebut Bisa Mengasuh Bersama
"Kelihatannya itu digabung dengan penetapan ahli waris dari bapaknya Vanessa, Pak Doddy."
"Di situ juga menetapkan ahli waris dari almarhum Vanessa adalah Pak Doddy dan Gala," bebernya.