Lantas Sulaiman menerangkan Faisal sebagai pemohon wajib datang ke sidang perdana.
Karena apabila berhalangan hadir, orang tua Bibi dianggap tidak bersungguh-sungguh.
Selain itu, kondisi tersebut juga akan mempengaruhi keputusan dari Majelis Hakim.
"Terutama pemohonnya, Pak Faisal wajib datang, kalau tidak datang dia tidak sungguh-sungguh."
"Itu nanti putusannya lain, harus datang," tambahnya.
Pengadilan Sebut Orang Tua Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah Bisa Mengasuh Bersama
Di kesempatan berbeda, Sulaiman mengatakan perwalian memang sangat dibutuhkan.
Terlebih ketika kedua orang tua dari anak yang belum cukup umur telah meninggal dunia.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Kamis (18/11/2021).
"Ada yang bertanggung jawab untuk mengasuh anak, sebab orang tua sudah tidak ada."
"Otomatis pengasuhan beralih kepada orang lain, terutama kepada yang lebih dekat," jelas Sulaiman.
Dalam gugatan ini, Sulaiman mengungkapkan pengadilan tak masalah apabila ada dua pemohon.
Nantinya Majelis Hakim yang akan menetapkan dengan berbagai pertimbangan.
"Mereka bisa bersama-sama untuk mengajukan hak asuh terhadap anak tersebut," ungkap Sulaiman.