News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Polisi Ungkap Motif dan Peran 3 Tersangka yang Rampas Aset Ibunda Nirina Zubir, Sengaja Cari Untung

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Inza Maliana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terungkap motif hingga peran dari tiga tersangka kasus mafia tanah milik almarhum ibunda Nirina Zubir.

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap motif dan peran dari mafia tanah milik ibunda aktris Nirina Zubir.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, buka suara terkait kasus ini.

Ade Hidayat menjelaskan motif dari para tersangka tak lain yakni untuk mencari keuntungan.

Motif tersebut dapat dipastikan karena enam sertifikat tanah ibunda Nirina Zubir telah diuangkan.

Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Star Story, Kamis (18/11/2021).

Ade Hidayat mengatakan para tersangka menjual dan mengagunkan sertifikat tanah ke bank.

Baca juga: Aset Milik Ibunda Nirina Zubir Dijual dan Diagunkan oleh ART Senilai Rp 1,3 M hingga Rp 1,5 M

Terungkap motif dan peran dari mafia tanah milik ibunda aktris Nirina Zubir. (Ist)

"Motivasinya adalah mencari keuntungan uang, itu udah pasti."

"Dari hasil itu diuangkan dengan dua cara, yaitu dijual dan diagunkan di bank," ungkap Ade Hidayat.

Diketahui pula peran dari tiga tersangka yakni sang ART, suaminya, serta satu notaris atau PPAT.

Adek Hidayat menuturkan ART, Riri Khasminta mendapat perintah untuk mengurus surat tanah.

Setelah ibunda Nirina Zubir tiada, ia dan sang suami berniat untuk melakukan tidak pidana tersebut.

"Suami istri dia mendapatkan untuk pengurusan tanah."

Baca juga: Aset Ibunya Dirampas ART, Nirina Zubir Justru Dimaki Keluarga Pelaku: Kami Dibilang Tak Tahu Diri

Baca juga: KRONOLOGI Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah, sang Ibunda Minta ART Urus Surat yang Dikira Hilang

"Yang memerintahkan sudah meninggal dunia, kemudian timbul niat itu," lanjutnya.

Kedua tersangka lantas menghubungi tersangka lainnya yang merupakan pejabat pembuat akta tanah.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini