News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Vanessa Angel & Suami Meninggal

Soal Hak Asuh Gala Sky, Kak Seto Siap Jadi Mediator Keluarga Vanessa Angel dan Bibi

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau lebih dikenal dengan Kak Seto.

Menurutnya, hati Gala bisa terluka apabila perebutan tersebut terjadi.

"Jangan sampai Adik Gala yang sudah kehilangan kedua orang tuanya kemudian berada dalam tekanan atau situasi perebutan konflik," katanya.

"Karena ini kekerasan pada anak yang memang seolah tidak beradarah-darah, tapi hatinya yang terluka."

"Jadi mohon kedua keluarga ini bisa melakukan yang terbaik untuk sang anak," imbuh dia.

Baca juga: Nicky Tirta Ngeblank Saat Tahu Kabar Vanessa Angel Meninggal dalam Kecelakaan

Baca juga: Ayah Bibi Andriansyah Sebut Vanessa Angel Sosok Luar Biasa: Tak Segan Panas-panasan di Toko Febri

Hak Asuh Gala Belum Diputus Pengadilan

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Humas Pengadilan Agama Jakarta Barat, Sulaiman, mengatakan permohonan perwalian Gala Sky baru diajukan oleh ayah Bibi, Faisal, Senin (15/11/2021).

Sehingga, belum ada putusan pengadilan terkait permohonan hak perwalian Gala Sky.

Pihaknya menyampaikan, sidang baru mulai digelar pada Selasa (30/11/2021) mendatang.

"(Isi dari permohonan Pak Faisal) seolah itu udah putusan, tapi baru permohonan dia," ujarnya, dikutip dari YouTube Star Story, Jumat (19/11/2021).

Baca juga: Buat Inventaris Harta Anak dan Menantu, Mertua Vanessa Angel Pastikan Semuanya untuk Gala Sky

Baca juga: Mertua Vanessa Angel Siap Terima Putusan soal Hak Asuh Gala Sky, Tegaskan demi Kebaikan sang Cucu

Ia menjelaskan, ada dua permohonan yang diajukan oleh pihak keluarga Bibi.

Yakni terkait permohonan perwalian anak atau hak asuh Gala Sky dan penetapan ahli waris.

Penetapan ahli waris mendiang Bibi kepada orang tuanya, Faisal serta Dewi Zuhriati, dan Gala Sky.

Untuk permohonan perwalian anak memiliki nomor perkara 482/Pdt.P/2021/PA.JB.

Sedangkan, penetapan ahli waris terdaftar dengan nomor perkara 483/Pdt.P/2021/PA.JB.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini