Pihaknya menyampaikan, sidang akan digelar pada Selasa (30/11/2021) mendatang.
Ia menjelaskan, ada dua permohonan yang diajukan oleh pihak keluarga Bibi.
Yakni terkait permohonan perwalian anak atau hak asuh Gala Sky dan penetapan ahli waris.
Penetapan ahli waris mendiang Bibi kepada orang tuanya, Faisal serta Dewi Zuhriati, dan Gala Sky.
Baca juga: Kondisi Terbaru Anak Vanessa Angel, Tom Liwafa Ungkap Gala Sky Sudah Hampir Sembuh dan kembali Ceria
Baca juga: Ada Rekaman 5 Detik sebelum Kecelakaan, Black Box Mobil Vanessa Dikirim ke Jepang untuk Diselidiki
Untuk permohonan perwalian anak memiliki nomor perkara 482/Pdt.P/2021/PA.JB.
Sedangkan, penetapan ahli waris terdaftar dengan nomor perkara 483/Pdt.P/2021/PA.JB.
"Ada dua permohonan, satu, permohonan perwalian anak atau hak asuh anak itu nomor 482, di mana Pak Faisal, bahwa anak itu akan diasuh oleh dia," ujarnya, dikutip dari YouTube Star Story, Jumat (19/11/2021).
"Kedua, nomor 483 yaitu penetapan ahli waris, mengajukan permohonan bahwa ahli waris dari Bibi adalah Pak Faisal dan istrinya, Ibu Dewi, dan anaknya almarhum Gala," ungkap Sulaiman.
Baca juga: Cari Bukti Baru, Komponen Black Box Pajero Vanessa Angel Dikirim ke Jepang, Polisi: Tunggu 10 Hari
Baca juga: Nicky Tirta Sempat Tak Mau Diwawancara soal Vanessa Angel, Mengaku Tak Pantas Manfaatkan Momen Duka
Diketahui, Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di Tol JOMA KM 672 300 arah Surabaya, Kamis (4/11/2021).
Sementara itu, Gala sang anak, sopir, dan pengasuh selamat.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Ayumiftakhul)
Berita lain terkait Vanessa Angel