News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Ditipu ART

UPDATE Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Tersangka yang Seorang PPAT Diamankan, Satu Diduga Kabur

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satu dari dua tersangka kasus mafia tanah Nirina Zubir yang masih buron telah diamankan, satu lainnya diduga kabur.

TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya menangkap satu tersangka lain kasus mafia tanah Nirina Zubir.

Tersangka tersebut adalah seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yakni Ina Rosaina.

Dilansir Tribunnews, penangkapan terjadi, pada Selasa (23/11/2021) dini hari di Jakarta Selatan.

Penangkapan merupakan tindak lanjut dari kepolisian setelah Ina Rosaina mangkir dari pemeriksaan.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Sub Direktorat Harta dan Benda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi.

AKBP Petrus mengungkapkan satu tersangka kasus mafia tanah diamankan di sebuah apartemen.

Baca juga: Nirina Zubir Zubir Fakta Baru Soal Riri Khasmita, Sang ART Diduga Kabur Dari Lampung karena Menipu

Polda Metro Jaya menangkap satu tersangka kasus mafia tanah Nirina Zubir. (Tribunnews.com/Alivio)

"Untuk notaris Ina Rosaina telah berhasil ditangkap ya, di apartemen Kalibata," terang AKBP Petrus.

Meski begitu dalam kasus ini menyisakan satu tersangka yang kini masih dalam pencarian.

Satu tersangka itu juga seorang PPAT yang bernama Erwin Riduan.

"Untuk notaris Erwin Riduan belum ditemukan pada alamat yang dicari," tambahnya.

Sementara itu dilansir Kompas, AKBP Petrus menerangkan Ina Rosaina langsung dilakukan penahanan.

Sedangkan Erwin Riduan diduga kabur karena tidak ada alasan terkait ketidakhadiran dalam pemeriksaan.

Baca juga: Anggap Mantan Asisten sang Ibunda Parasit, Nirina Zubir Ungkap Lebih dari 6 Aset yang Dirampas

Baca juga: Eks Asisten Ibunda Nirina Zubir Sempat Bantah Balik Nama 6 Aset, Awalnya Justru Merasa Dijebak

Lantas pihak kepolisian bakal terus melakukan pengejaran dan memasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Iya (diduga kabur), kami menduga seperti itu karena tidak ada alasan yang patut dan layak."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini