"Sekarang banyak yang DM saya, menceritakan kasus mereka, menanyakan harus bagaimana."
"Saya bersyukur bisa menjadi pembuka jalan untuk orang banyak," terang Nirina Zubir.
Lanjut, Nirina Zubir menegaskan berani mengambil sikap karena tersangka bukan termasuk keluarga.
Kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir, tersangka merupakan mantan asisten, suami, dan tiga PPAT.
Akan tetapi masyarakat luas, jadi korban mafia tanah karena pelakunya adalah keluarga sendiri.
"Kalau saya mantan asisten dan oknum notaris, untuk memberikan tindakan keras saya gaspol terus."
"Sedangkan orang-orang ada yang kakak ipar, saudara sepupu sendiri," tambahnya.
Sebagai informasi, oknum PPAT yakni Ina Rosaina diamankan di apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.
Ia dilakukan penjemputan paksa setelah mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka dua kali.
Sementara itu, PPAT atas nama Erwin Riduan yang sebelumnya tidak ditemukan menyerahkan diri.
Baca juga: Rizky Billar Ungkap Alasan Polisikan Haters, Dapat Ancaman dengan Kata Kasar & Khawatirkan Lesti
Baca juga: Siap Perjuangkan Semua Hak Gala Sky, Mertua Vanessa Angel: Dia Yatim Piatu, Jangan Salah Langkah
Mantan Asisten Ibunda Nirina Zubir Sempat Bantah Balik Nama 6 Aset
Nirina Zubir ungkap pengakuan awal mantan asisten rumah tangga sang ibunda, Riri Khasmita.
Diketahui Riri menjadi tersangka kasus mafia tanah atas aset milik ibunda Nirina Zubir, Cut Indria.
Lantas Nirina Zubir mengatakan, awalnya mantan asisten ibundanya justru merasa seperti dijebak.