TRIBUNNEWS.COM - Musisi Jerinx SID berstatus sebagai tersangka kasus pengancaman Adam Deni.
Lantas didampingi sang istri, Nora Alexandra, Jerinx SID mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (1/12/2021).
Maksud kedatangan tersebut untuk menjalani tahap dua setelah berkas dinyatakan lengkap (P21).
Ketika ditemui, Jerinx SID mengaku santai dalam menyelesaikan kasusnya dengan Adam Deni.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Star Story, Rabu (1/12/2021).
Selain itu, sang musisi turut siap menjalani seluruh proses hukum yang ada.
Baca juga: Ancaman Hukuman 6 Tahun Penjara, Jadi Alasan Jerinx SID Ditahan
Jerinx SID menyampaikan, yakin dengan konsekuensi dari tindakannya beberapa waktu lalu.
"Santai aja, proses hukum harus dijalani ya. Harus yakin (konsekuensi)," ucap Jerinx SID.
Jerinx SID terlihat tak banyak bicara sembari menuju ke sebuah ruangan.
Ia didampingi sang istri, Nora Alexandra yang disebut langsung terbang dari Bali.
Diberitakan Tribunnews, sang musisi kini telah resmi di tahan di Polda Metro Jaya.
Kepala Kejari Jakarta Pusat, Bima Suprayoga mengatakan berkas telah dilimpahkan dari kepolisian.
Baca juga: Jerinx Kembali Ditahan, Begini Tanggapan Nora Alexandra
Baca juga: Kembali Masuk Penjara, Jerinx SID: Saya Hadapi dengan Gantleman
Setelah itu, Jerinx SID langsung dilimpahkan ke rumah tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari.
Penahanan tersebut sembari menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Jakpus.