Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Selasa (30/11/2021).
Humas PA Jakarta Barat, Solaeman, menjelaskan pihaknya memutuskan itu karena ada perbedaan pendapat antara keluarga Vanessa dan Bibi mengenai hak asuh Gala Sky.
Diketahui bahwa awalnya Faisal mengajukan perwalian atas Gala Sky ke Pengadilan Agama Jakarta Barat.
"Karena Pak Doddy keberatan, artinya dia juga mau memiliki hak asuh, otomatis kan kuasa dari Pak Faisal harus dicabut dan dijadikan gugatan,” jelas Solaeman.
"Jadi nantinya Pak Doddy dijadikan sebagai tergugat," paparnya.
Dilanjutkan Solaeman, perkara hak asuh Gala Sky ini masuk gugatan bukan permohonan, sebab kedua belah pihak keluarga tidak sepaham.
"Kalau kemarin permohonan, setuju dua-duanya bisa putus hak asuh bersama atau ke siapa yang bertanggungjawab," terang Solaeman.
"Tapi karena ternyata Pak Doddy nggak setuju, otomatis permohonan dicabut," sambungnya.
Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah meninggal dunia pada Kamis (4/11/2021).
Keduanya meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Tol Jombang arah Surabaya, Jawa Timur.
Seperti yang diketahui, mobil Pajero Sport warna putih yang ditumpangi Vanessa dan Bibi mengalami kecelakaan di Tol Jombang arah Surabaya KM 672.
Akibat kecelakaan ini, Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah langsung tewas seketika di lokasi kejadian.
Sementara itu, tiga penumpang lainnya yakni sopir, pembantu, anak Vanessa Angel selamat dan mengalami luka.
Baca juga: Ayah Bibi Ardiansyah Cabut Permohonan Perwalian Gala Sky, Pihak Doddy Sudrajat Ungkap Alasannya
Baca juga: Kesehatan sang Ayah Menurun, Nirina Zubir Hentikan Update Kasus Mafia Tanah
Berita lain terkait meninggalnya Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)