Jerinx SID ditahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat setelah berkas penyidikannya terkait kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni dinyatakan lengkap.
Penahanan Jerinx SID dititipakan di Polda Metro Jaya.
Tampak ia menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokes Polda Metro Jaya sebelum menjalani penahanan.
Didampingi istrinya Nora Alexandra, Jerinx sebelumnya menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.
Setelah itu, ia dibawa ke Polda Metro Jaya oleh penyidik Ditreskrimum.
Jerinx tiba di Polda Metro Jaya didampingi istrinya Nora Alexandra Rabu (1/12/2021) petang.
Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Prakoso mengatakan bahwa Jerinx awalnya tak tahu akan ditahan.
Baca juga: Kesetiaan Nora Alexandra Saat Jerinx SID Hendak Dijebloskan ke Penjara
Namun, kuasa hukum sudah mengingatkannya agar mempersiapkan risiko untuk ditahan.
Sebab, Jerinx memang rutin meminum obat depresi.
Maka Sugeng berharap kondisi psikis ini bisa menjadi pertimbangan kejaksaan.
"Jerinx kondisinya dia ada sakit yang menetap padanya, yaitu dia minum obat ya, dari dokter untuk kondisi depresi, ini juga mohon dipertimbangkan," tuturnya.
Sebelumnya Jerinx ditahan hingga 20 hari sampai akhirnya dapat ikuti persidangan kasus pengancaman.
Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Prakoso mengatakan bahwa pihaknya tak tahu mengapa Jerinx ditahan saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Baca juga: Kenakan Rompi Tahanan Kejaksaan, Jerinx SID Resmi Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Padahal, sebelumnya Jerinx dianggap kooperatif saat menjalani pemeriksaan di kepolisian.