Penjelasan PA Jakarta Barat soal Penetapan Doddy Sudrajat sebagai Tergugat Hak Asuh Gala Sky
Polemik hak asuh putra semata wayang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah masih belum berakhir.
Malah ada babak baru dari permasalahan itu.
Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat menetapkan Doddy Sudrajat sebagai tergugat dengan penggugat adalah Faisal selaku besannya.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Selasa (30/11/2021).
Humas PA Jakarta Barat, Solaeman, menjelaskan pihaknya memutuskan itu karena ada perbedaan pendapat antara keluarga Vanessa dan Bibi mengenai hak asuh Gala Sky.
Diketahui bahwa awalnya Faisal mengajukan perwalian atas Gala Sky ke Pengadilan Agama Jakarta Barat.
"Karena Pak Doddy keberatan, artinya dia juga mau memiliki hak asuh, otomatis kan kuasa dari Pak Faisal harus dicabut dan dijadikan gugatan,” jelas Solaeman.
"Jadi nantinya Pak Doddy dijadikan sebagai tergugat," paparnya.
Dilanjutkan Solaeman, perkara hak asuh Gala Sky ini masuk gugatan bukan permohonan, sebab kedua belah pihak keluarga tidak sepaham.
"Kalau kemarin permohonan, setuju dua-duanya bisa putus hak asuh bersama atau ke siapa yang bertanggungjawab," terang Solaeman.
"Tapi karena ternyata Pak Doddy nggak setuju, otomatis permohonan dicabut," sambungnya.
Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah meninggal dunia pada Kamis (4/11/2021).
Keduanya meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Tol Jombang arah Surabaya, Jawa Timur.