"Paham," jawab tegas para terdakwa.
Persidangan kemudian dimulai. Hakim mempersilakan jaksa penuntut umum membacakan dakwaannya.
Selain pembacaan dakwaan, sidang kali ini juga mendengarkan keterangan saksi dari pihak kepolisian.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie hadir pada pukul 11.50 WIB dengan dikawal ketat pihak kepolisian dan juga lebih dari lima bodyguard saat memasuki ruang sidang.
Sesekali Nia Ramadhani menjawab pertanyaan awak media soal kondisinya terkini.
Baca juga: Jalani Sidang Perdana, Nia Ramadhani Tampil dengan Rambut Baru, Pilih Bungkam saat Ditanya Media
"Baik (kondisinya)," ucap Nia Ramadhani.
Sedangkan suaminya Ardi hanya menoleh dan melenggang lurus memasuki ruang sidang dengan kawasan ketat.
Setelahnya mereka duduk di depan meja majelis hakim.
Nia sempat menyapa awak media yang berdiri di belakang.
"Makasih yah," kata Nia sembari menelungkupkan kedua tangannya.
Nia dan Ardi disangkakan atas penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri.
Hal tersebut diatur dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.(Tribun Network/oji/wly)