"Sebetulnya bukan buntu ya, perdata masih kita jalani dan Rezky mau tidak hadir di pengadilan pun nggak ada masalah," kata Wenny Ariani
"Dia sudah diwakilkan kuasa hukumnya," sambungnya.
Wenny Ariani menambahkan bahwa dirinya merasa perlu untuk memasukkan laporan itu.
Terlebih, Rezky Aditya menolak untuk tes DNA.
"Tapi alasan pentingnya dia (Rezky Aditya) menolak tes DNA, makanya kita melakukan langkah hukum ini," ujar Wenny.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Wenny, Rusdianto Matulatuwa mengatakan Rezky bisa menghindar dari permintaan tes DNA.
Namun, pada kasus dugaan penelantaran anak, lain lagi ceritanya.
Rusdianto bahkan mengungkap kemungkinan Rezky Aditya bisa dijemput paksa kalau menolak tes DNA.
"Dia tidak mau melakukan tes DNA karena takut jati dirinya terbuka di situ," terang Rusdianto.
"Pilihannya dua, mau melakukan secara sukarela atau secara paksa. Kalau mau secara paksa, ya nggak apa-apa."
"Akan mencerminkan bahwa anda bukan warga negara yang patuh dan taat hukum. Itu sudah menandakan siapa dia," tuturnya.
Baca juga: Fuji Adik Bibi Ardiansyah Dapat Hadiah Mobil, Doddy Sudrajat Bereaksi: No Comment!
Baca juga: Gara-gara Ayah Kawin Cerai, Lukman Sardi Akui Sempat Berpikir Tak Mau Menikah
Berita lain terkait Rezky Aditya
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)