News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Ahok Dilaporkan

Kasus Dugaan Penganiayaan yang Jerat Anak Ahok Dihentikan Polisi, Ini Respon Pengacara Nicholas Sean

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ayu Thalia dan Nicholas Sean Purnama. Kasus Dugaan Penganiayaan yang Jerat Anak Ahok Dihentikan Polisi, Ini Respon Pengacara Nicholas Sean

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara menghentikan penyidikan kasus dugaan penganiayaan yang menjerat anak Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Nicholas Sean Purnama.

Kasus yang viral itu diketahui melibatkan seorang sales girl showroom mobil mewah bernama Thata Anma itu terjadi di Kawasan Pluit pada September 2021 lalu.

Mengetahui informasi itu, Kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy berharap dihentikannya penyelidikan kasus itu tak berdampak pada laporan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan Ayu Thalia atau Thata Anma segera diselidiki.

Baca juga: Dukung Aksi Ahok, Erick Thohir Minta BUMN Transparan dalam Berbisnis

Baca juga: Namanya Jadi Sorotan Usai Laporkan Anak Ahok, Siapa Ayu Thalia alias Thata Anma? Ini Profilnya

“Ya kami sudah tahu informasi itu. Jadi kami berharap mudah-mudahan laporan kami segera diproses untuk kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Ayu terhadap Sean. Ayu Thalia juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya itu,” kata Ramzy kepada wartawan, Minggu (5/12/2021).

Ramzy menyebut pihaknya memiliki sejumlah bukti telah disampaikan pihaknya kepada penyidik. Oleh sebab itu, Ramzy berharap kasus pencemaran nama baik terhadap kliennya segera dilanjutkan oleh pihak kepolisian.

Selebgram Ayu Thalia atau Thata Anma akhirnya buka suara terkait perseteruannya dengan anak dari Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, yakni Nicholas Sean. (Arie Puji Waluyo/Warta Kota)

“Meski kasus dugaan penganiayaan ditutup, sejauh ini belum ada permintaan maaf dari yang bersangkutan kepada Sean. Jadi kami akan dorong agar proses hukumnya supaya bisa dilanjutkan,” tegas Ramzy.

Ramzy menyatakan, pihaknya tidak merespons khusus terkait penghentian penyelidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap Ayu Thalia oleh Sean.

Namun, menurut Ramzy, ayah Sean, Ahok berharap kasusnya dapat diselesaikan pihak kepolisian.

“Kalau respons khusus terkait ini tidak ada dari beliau (Ahok). Namun, saya sudah sampaikan bahwa dari awal kan Pak BTP ya bilang ‘jalani proses hukum saja, kita hormati proses hukum yang ada'. Artinya, sampai sekarang ini akhirnya dihentikan sudah saya sampaikan demikian. Beliau tetap berharap kasusnya bisa selesai,” tutup Ramzy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini