News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Gaga Muhammad dan Laura Anna

Gaga Muhammad Ditahan, Awkarin Tegaskan Orangnya Beda dengan Gangga yang Baru Melamarnya

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gaga Muhammad Ditahan, Awkarin Tegaskan Orangnya Beda dengan Gangga yang Baru Melamarnya

Hari Ini Gaga Muhammad Jalani Sidang Kasus Kecelakaan yang Membuat Laura Anna Lumpuh
Selebgram Gaga Muhammad dijadwalkan akan kembali menjalani sidang atas laporan mantan kekasihnya, Edelenyi Laura Anna di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Dilansir sebelumnya, Gaga Muhammad dilaporkan Edelenyi Laura Anna melaporkan mantan kekasih Awkarin itu atas kasus kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2019 yang menyebabkan dirinya lumpuh.

Gaga Muhammad Ditahan, Hari Ini Jalani Sidang Kasus Kecelakaan yang Membuat Laura Anna Lumpuh (kolase/instagram)

"Menurut jadwal perkara ini nomornya 895/Pid.Sus/PN Jkt.Tim. Besok akan dijadwalkan kembali untuk pemeriksaan saksi," ucap Alex Adam Faisal saat ditemui di kantornya, Senin (6/12/2021).

Akibat kelalaiannya dalam berkendara Gaga Muhammad dijerat pasal 310 ayat 3 undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

"Jadi si terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad ini didakwa oleh penuntut umum dengan dakwaan tunggal melanggar pasal 310 ayat 3 undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan," tutur Alex Adam Faisal.

"Jadi yang intinya adalah kecelakaan yang menyebabkan luka berat," sambungnya.

Inilah sosok Edelenyi Laura Anna, selebgram yang membongkar sikap Gaga Muhammad. Ia bahkan menyebut mantan pacarnya itu sebagai benalu. (INSTAGRAM)

Gaga Muhammad Sudah Ditahan sebagai Terdakwa
Dalam perkara ini Gaga Muhammad sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan sudah ditahan.

Namun Alex Adam Faisal mengaku belum mengetahui di mana Gaga Muhammad ditahan.

"Dalam perkara ini terdakwa ditahan," jelas Alex Adam Faisal.

"Nanti saya konfirmasi, karena masa Pandemi ini sidang kan secara online ya, jadi ada yang ditahan di Polda, di Polres atau di Polsek dan ada yang dititipkan di rutan.

Saya juga belum tahu, besok lah kalian lihat silahkan tanya ke penuntut umumnya. Karena sidang secara online mesti kita lihat sendiri," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini