TRIBUNNEWS.COM - Pedangdut Rizki DA mengajukan talak cerai terhadap Nadya Mustika di Pengadilan Agama (PA) Bandung pada November 2021 lalu.
Kabar soal permohonan cerai Rizki dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Dicky Dewanto.
Sidang perdana perceraian Rizki DA dan Nadya Mustika pun telah digelar pada 2 Desember 2021.
Baca juga: Faisal Sengaja Tak Undang Doddy Sudrajat di 40 Harian Vanessa dan Bibi, Ternyata Ini Alasannya
Baca juga: Digugat Cerai Rizki DA, Nadya Mustika Pilih Bagikan Momen Bareng Anak
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (8/12/2021).
"Akhir bulan lalu kita pendaftarannya. Sidang pertama agendanya untuk para pihak hadir," kata Dicky Dewanto.
"Sementara yang hadir hanya pihak pemohon melalui kuasanya maka dari itu ditunda," sambungnya.
Rencananya sidang lanjutan dengan memanggil kedua pihak akan dilaksanakan besok, Kamis (9/12/2021).
"Untuk pemanggilan selanjutnya Insya Allah kamis besok," terang Dicky.
Sementara itu, Humas PA Bandung, Subai membenarkan bahwa Rizki DA telah mendaftarkan gugatan talak cerai terhadap Nadya Mustika.
"Perkara itu udah terdaftar di Pengadilan Agama Bandung dengan nomor perkara 5790," jelas Subai.
"Dan itu daftar melalui e-court pada tanggal 23 November, sidang pertama minggu kemarin tanggal 2 Desember kemudian ditunda."
"Nanti sidang kembali tanggal 9 minggu ini," tuturnya.
Dijelaskan Subai, perkara yang didaftarkan sang pedangdut kepada Nadya Mustika adalah cerai talak.
"Jenis perkaranya cerai talak. Jadi yang mengajukan itu suaminya, Rizki," ujarnya.
Sejak awal menikah, rumah tangga Rizki DA dan Nadya Mustika memang sering kali menjadi sorotan publik.