Kecelakaan mobil tersebut mengakibatkan Laura Anna mengalami kelumpuhan.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (6/12/2021).
Kabar penahanan Gaga Muhammad ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Alex Adam Faisal.
Alex Adam Faisal menyampaikan bahwa kepolisian telah mengamankan Gaga Muhammad atas perkara pidana lalu lintas.
"Ini kalau di register kami yang kalian tanyakan Gaga nggak ada," kata Alex.
"Tapi ada nama Gaung Sabda Alam Muhammad, nggak tahu itu sama apa nggak."
"Kalau itu yang kalian tanyakan, Gaung Sabda Alam Muhammad, ini perkara pidana tentang lalu lintas," sambungnya.
Alex menyampaikan jika Gaga Muhammad telah didakwa atas pelanggaran tunggal terkait lalu lintas.
Baca juga: Fuji Adik Bibi Ardiansyah Senggol Sikap Doddy Sudrajat yang Jarang Jenguk Gala Sky
Pelanggaran tersebut diatur dalam Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Jadi si terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad ini didakwa oleh penuntut umum dengan dakwaan tunggal," jelas Alex Adam Faisal.
"Melanggar pasal 310 ayat 3 undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan," tuturnya.
Sidang juga sudah bergulir hingga ke tahap pemeriksaan saksi.
Laura Anna sebagai korban dan ibunya telah diperiksa oleh majelis hakim pada minggu lalu.
"Dalam perkara ini terdakwa ditahan dan kemarin sudah menurut konfirmasi dari panitera pengganti bahwa perkara ini kemarin sudah disidangkan," ujar Alex.