Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Ustaz Yusuf Mansur digugat oleh orang-orang yang mengaku korban dugaan patungan usaha pembangunan apartemen dan hotel fiktif.
Ada 13 orang yang menggugatnya ke Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (9/12/2021).
Mereka menuntut uang patungan usaha pembangunan apartemen dan hotel Siti, Tangerang, Banten, itu dikembalikan.
Terkait gugatan tersebut, Ustaz Yusuf Mansur angkat bicara.
"Gimana saya jadi penipu? Ratusan miliar rupiah beredar di kegiatan dakwah dan pendidikan ini. Tapi saya ga menguasakan serupiah pun atas saya dan ttd saya," kata Ustaz Yusuf Mansur kepada Warta Kota, ketika dihubungi melalui pesan singkat, Sabtu (11/12/2021).
Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur Digugat ke Pengadilan Terkait Patungan Usaha
Baca juga: Pasrah Dituduh Penipu, Ustaz Yusuf Mansur Persilakan Lapor Polisi: Saya akan Ikuti Proses Hukum
"Saya tidak ikut tanda tangan apapun soal keuangan," sambungnya.
Yusuf Mansur mengaku minggu lalu dirinya juga digugat oleh lima orang yang mengaku korban patungan usaha ke Pengadilan, dengan nilai kerugian sekitar Rp 20 juta dan dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 400 juta.
Dalam tuntutan Rp 400 juta itu, diakui Yusuf Mansur munculah denda, kerahiman, dan juga bunga.
"Tahun 2020 pun juga ada gugatan juga, digugat dengan jumlah yang sama dengan tuntutan Rp 5 Miliar. Tahun 2021 ini lebih mending," ucapnya.
Ustaz 44 tahun tersebut menceritakan salah satu anggota yang mengikuti patungan usaha mencona membuat atau memancing amarahnya.
"Ada yang menaruh Rp 10 juta tapi minta pengembalian Rp 1,8 Miliar. Saya sempat tanya, 'kenapa ditarik?'. Katanya buat bayar biaya pesantren dua anaknya. Saya bilang, dua anakmya saya sekolahkan sampai S1 di Mesir, tidak usah bayar hanya pikirkan jalannya saja," jelasnya.
Baca juga: Yusuf Mansur Ajak Ibu-ibu dan Remaja Putri Naik Kelas dalam Perekonomian Melalui Investasi Emas
"Tapi jawabannya, "saya mau mulia. bukan ngemis-ngemis. Saya minta ganti aja' seperti itu dan tetap minta uang dikembalikan," tambahnya.
Kemudian, diakui Yusur Mansur dirinya menanyakan alasan meminta uang dikembalikan sebesar Rp 1,8 miliar.
Akan tetapi, diakui Yusuf Mansur, orang tersebut membangun narasi dirinya seolah marah-marah dengan menggebrak meja dan tidak melayaninya dengan baik.
"Padahal mereka berhari-hari di Hotel Siti sampai buka kamar sekian banyak. Setelah ditelusuri ternyata rombongan, yang didalamnya ada Pak X dan pengacaranya," katanya.
Ustaz Yusuf Mansur akui apa yang sudah ia terima dengan munculnya gugatan ke Pengadilan, diduga ada suatu hal yang sangat mengganjal.
"Ini yg disebut, masalah dipellihara. Engga mau selesai dan engga mau diselesaikan. Biar stigma saya salah, melekat," ujar Yusuf Mansur.