News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Laura Anna Meninggal Dunia

Masih Komunikasi dengan Laura Anna Semalam, Brisia Jodie: Saya Udah Lemes Banget

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brisia Jodie saat ditemui di Grand Heaven Pluit, Jakarta Utara, Rabu (15/12/2021).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Brisia Jodie masih tak percaya bahwa Laura Anna meninggal dunia tadi pagi, Rabu (15/12/2021).

Sebab, pada kemarin malam keduanya masih menjalin komunikasi dengan baik.

Jodie pun mengaku memang sering berkomunikasi dengan Laura Anna.

Ditemui di rumah duka Grand Heaven Pluit, Brisia Jodie bercerita bahwa dirinya kaget bukan main ketika mendengar kabar duka tersebut.

"Tadi malam (terakhie komunikasi), aku soalnya lancar karena aku lancar komunikasi sama dia," ujar Brisia Jodie di Grand Heaven Pluit, Jakarta Utara, Rabu (15/12/2021).

"Bukan syok lagi, saya udah lemes banget," ungkapnya.

Jodie menuturkan bahwa Laura adalah sosok yang sangat supportif dan sempat aja memberikan doa padanya yang baru sembuh sakit

"Saya juga baru keluar dari rumah sakit dan kita tuh suka semangatin satu sama lain aja sih," tutur Jodie.

Baca juga: Chat Terakhir Laura Anna dengan Putri Jimbo: Doain Ya, Aku Lagi Sesak

"Dia juga abis semangatin aku supaya cepat sembuh. Jadi kayak bingung, gak ngerti lagi," ucapnya.

Brisia Jodie bersama rekan-rekannya mendatangi Grand Heaven Pluit untuk melayat ke jenazah Laura yang sedang disemayamkan.

Laura Anna meninggal dunia pagi tadi sekira pukul 09.22 WIB dalam perjalanan menuju rumah sakit, Laura sempat mengalami sesak nafas sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhir.

Diketahui, Laura Anna meninggal dunia pada Rabu siang.

Saat dikonfirmasi, Putri mengungkapkan Laura sempat dibawa ke IGD karena kondisinya.

Namun, almarhumah kembali pulang ke rumah lantaran merasa kondisinya sudah lebih baik.

Baca juga: Suasana Haru Sambut Kedatangan Jenazah Laura Anna, Awkarin hingga Rachel Vennya Hadir di Rumah Duka

Baca juga: Laura Anna Meninggal, Jaksa Tegaskan Sidang Gaga Muhammad Tetap Berjalan Sampai Vonis Hakim

"Sempat dibawa ke rumah sakit, ke IGD sudah enakan," kata Putri, Rabu (15/12/2021), dilansir Tribunnews.

"Terus tiba-tiba pas pulang, sesak lagi," imbuhnya.

Pada Rabu pagi, kondisi Laura sempat menurun hingga dilarikan ke rumah sakit.

Tetapi, saat tiba di rumah sakit, ia sudah dinyatakan meninggal dunia.

"Kayaknya (meninggal) di rumah," ungkap Putri.

"Karena pas sampai di rumah sakit, dinyatakan sudah nggak ada nyawa," tambahnya.

Ayah Gaga Muhammad Sampaikan Belasungkawa

Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga Muhammad resmi ditahan atas kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Edelenyi Laura Anna. (Instagram @edlnlaura)

Melalui kuasa hukumnya, ayah Gaga Muhammad, Asep Yusman, mengucapkan belasungkawa atas kepergian Laura Anna.

Ia berharap agar keluarga Laura diberi ketabahan.

“Sampaikan rasa duka yang mendalam dari kami sekeluarga atas meninggalnya Edelenyi Laura Anna,” kata kuasa hukum Gaga, Fahmi Bachmid, meneruskan pesan Asep via WhatsApp, Rabu, dilansir Tribunnews.

Baca juga: Jenazah Laura Anna Tiba di Rumah Duka Heaven Pluit, Awkarin: Wartawan Jangan Mendekat Ya

Baca juga: Nikita Mirzani, Awkarin, Hingga Rachel Vennya Bungkam soal Meninggalnya Laura Anna

“Semoga Almarhumah diterima di sisi Tuhan dan ditempatkan dalam Sorganya serta keluarga yang ditinggal diberikan ketabahan menerima ini, amin,” imbuhnya.

Diketahui, kasus Laura dan Gaga saat ini masih bergulir.

Pada 21 Oktober 2021 lalu, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Kemudian, jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Dalam persidanagan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkatan Jalan.

Sidang selanjutnya akan digelar pada Kamis (16/12/2021) mendatang.

Kronologi Kecelakaan

Kondisi mobil BMW yang mengalami kecelakaan pada 7 Desember 2019 di kawasan Sudirman, Jakarta. Mobil ini diduga dikemudikan Gaga Muhammad dengan penumpang Laura Anna. (Instagram Jktinfo)

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jakarta Timur, Handri Dwi Z, menjelaskan kronologi kecelakaan selebgram Gaga Muhammad yang menyebabkan mantan kekasih, Laura Anna, lumpuh.

“Awalnya, Gaung (Gaga) dan Laura pacaran. Malamnya sebelum kejadian mereka makan-makan."

"Pada pukul 04.30 WIB (mereka) pulang lewat tol,” kata Handri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (9/12/2021).

Baca juga: Laura Anna Sempat Dibawa ke IGD sebelum Meninggal, Ini Kondisi Terakhirnya

Baca juga: Dialami Laura Anna, Ketahui 10 Komplikasi yang Disebabkan Spinal Cord Injury

Kala itu, saat dalam perjalanan pulang, Gaga dan Laura dalam keadaan pengaruh alkohol.

Mengenai ini, Laura pun membenarkan hal tersebut.

“Diakui bawa sedang pengaruh alkohol. Kemarin juga diakui sama Laura di ruang sidang,” ujar Handri.

Saat terjadinya kecelakaan, Handri menjelaskan Laura dan Gaga menggunakan seat belt.

Saat itu, kondisi Laura dalam keadaan tertidur.

Laura baru bangun saat dirinya sudah berada di ruang UGD (Unit Gawat Darurat) rumah sakit.

Seat belt tetap dipakai makanya kemarin ada bekas luka,” ucap Handri.

“Ketika kecelakaan terjadi, Laura dalam posisi tidur. Dia tahu-tahu sadar di rumah sakit."

"Tahu-tahu (tubuhnya) digerakkan sudah sakit. Gaung luka-luka ringan,” lanjutnya.

Karena insiden ini, Gaga dianggap lalai sehingga menyebabkan kecelakaan karena dia yang menyopiri, bahkan menyebabkan Laura Anna lumpuh.

Diketahui, Gaga dan Laura kecelakaan di Tol Jagorawi pada 8 Desember 2019.

Menurut pengakuan Laura Anna, pascakecelakaan Gaga tidak ada itikad baik untuk bertanggung jawab hingga akhirnya ia melayangkan somasi kepada keluarga Gaga.

Namun, pihak Gaga Muhammad mengabaikan somasi tersebut karena dinilai jumlahnya terlalu banyak.

Disebutkan kuasa hukum Gaga, Fahmi Bachmid, somasi tersebut sebanyak Rp12,6 miliar.

Karena hal tersebut, Gaga Muhammad akhirnya dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.

Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.

Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dengan begitu, Gaga terancam mendapat hukuman penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp 10 juta.

Sementara itu Laura Anna sudah memberikan keterangannya sebagai saksi pada 2 Desember 2021 di PN Jakarta Timur.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Kecelakaan hingga Laura Anna Lumpuh, Jaksa Ungkap Gaga Muhammad dalam Pengaruh Alkohol

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Bayu Indra Permana/Mohammad Alivio)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini