Rizky Nazar diamankan oleh Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan pada Senin (13/12/2021) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, membenarkan adanya penangkapan kepada Rizky Nazar.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Selasa (14/12/2021).
Rizky Nazar ditangkap di kediamannya yang berada di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Jadi pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa yang ditangkap kemarin itu atas nama Rizky Nazar. Usia 25 tahun, Islam, artis," kata Kombes Zulpan.
"Kemudian ditangkap TKP-nya itu di jalan Munggang Kelurahan Bale Kambang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur," sambungnya.
Lebih lanjut, Zulpan mengungkap kondisi Rizky Nazar saat diamankan oleh pihak kepolisian.
Dijelaskan Kombes Zulpan, saat ditangkap kekasih Syifa Hadju itu tengah menggunakan narkoba jenis ganja.
Baca juga: Profil Rizky Nazar, Artis yang Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba, Dari Karier hingga Asmara
"Yang bersangkutan pada saat ditangkap sedang menggunakan narkotika jenis ganja," jelas Zulpan.
Dari tangan Rizky Nazar, polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 1 gram.
"Kemudian barang bukti yang diamankan itu ganja dengan berat kurang lebih 1 gram," tuturnya.
Hingga kini Rizky Nazar masih menjalani pemeriksaan intensif usai ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Kepolisian tengah menggali keterangan terkait ganja yang dikonsumsi Rizky Nazar.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan, belum bisa dihadirkan dulu karena masih dilakukan pemeriksaan," ujar Kombes Zulpan.
Baca juga: Ben Joshua Merasa Dirugikan Namanya Disebut sebagai Artis BJ yang Ditangkap karena Narkoba
Baca juga: Polisi Sita Barang Bukti Narkoba Jenis Ganja Seberat 1 Gram dari Tangan Rizky Nazar
Berita lain terkait Rizky Nazar terjerat narkoba
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)