Kuasa hukum Tyna Kanna, Yanti Nurdin mengatakan proses mediasi antara kliennya dengan Kenang yang dilakukan beberapa waktu lalu tidak menemui titik temu.
"Jadi ini laporan mediasi tiga minggu lalu dilaporkan kepada majelis hakim," tutur Yanti Nurdin, dikutip dari Kompas.com.
"Dan hasilnya kedua belah pihak baik Tyna maupun dan Kenang tidak ada perdamaian. Jadi kami lanjut untuk proses perceraian," sambungnya.
Yanti Nurdin pun mengungkapkan alasan mediasi gagal karena Tyna Kanna yang ngotot pada gugatannya, yakni berpisah dari Kenang Mirdad.
Selain minta cerai, Tyna juga menuntut hak asuh anak agar jatuh padanya.
Namun, Yanti Nurdin menyebut hasil mediasi gagal dengan sebab Tyna Kanna dan Kenang Mirdad kerap berselisih.
"Kalau faktor (gagal mediasi) dalam gugatan memang perselisihan yang terus menerus itu aja sih yang lain enggak," ucapnya, dikutip dari Tribunnews.com.
Tyna Kanna menggugat cerai Kenang Mirdad di tengah hebohnya kabar perselingkuhan.
Gugatan cerai tersebut masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021.
Sebagai informasi, Tyna Kanna dan Kenang Mirdad menikah pada 2009 silam.
Selama 12 tahun pernikahan, mereka dikaruniai dua orang anak.
Baca juga: Kenang Mirdad Ingin Pertahankan Rumah Tangganya dengan Tyna: 12 Tahun Nikah, Apa Lagi yang Dicari?
Baca juga: Bocoran Baju Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan, Usung Konsep Tradisional Modern
Berita lain terkait rumah tangga Tyna Kanna dan Kenang Mirdad
(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Fauzi Alamsyah) (Kompas/Revi C. Rantung)