News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Jadi Tersangka, Terungkap Alasan Rizky Nazar Pakai Narkoba Jenis Ganja

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terungkap alasan Rizky Nazar mengonsumsi narkoba dalam rilis yang digelar pada Rabu (15/12/2021) di Polres Jakarta Selatan.

TRIBUNNEWS.COM - Penyidik Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan menetapkan artis Rizky Nazar sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Pada Rabu (15/12/2021), pihak kepolisian telah menggelar rilis kasus narkoba yang menjerat Rizky Nazar.

Baca juga: Doddy Sudrajat Pastikan Pemindahan Makam Vanessa Angel akan Dilakukan: Kita Cari Waktu yang Tepat

Baca juga: Rizky Nazar Terjerat Kasus Narkoba, Sederet Artis Beri Dukungan, Tissa Biani hingga Atta Halilintar

Dalam kesempatan itu, terungkap alasan Rizky Nazar mengonsumsi narkoba jenis ganja.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Rizky Nazar beralasan menggunakan ganja lantaran susah tidur. 

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (15/12/2021).

"Karena yang bersangkutan mengalami kesulitan untuk tidur ya," kata Kombes Zulpan.

Aktor Rizky Nazar dihadirkan pada rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021). Diketahui Rizky Nazar diamankan pada 13 Desember di kediamannya dengan barang bukti ganja seberat 0,36 gram dan ganja seberat 0,61 gram. Rizky Nazar dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

"Dan ini ganja yang digunakan menurut pengakuannya membantunya untuk bisa tidur," sambungnya.

Dari penangkapan Rizky Nazar tersebut diamankan dua bungkus ganja seberat 0,36 gram dan 0,61 gram. 

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, Rizky Nazar dipersangkakan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," ujar Zulpan.

Baca juga: Fuji Ungkap Janji Bibi Ardiansyah yang Tak Akan Pernah Ditepati: Aku Masih Nungguin Dia Pulang

Baca juga: Adam Deni Sentil Ahmad Dhani Sekeluarga yang Diduga Tak Jalani Karantina, Beberkan Bukti Ini

Polisi Ungkap Kondisi Rizky Nazar saat Ditangkap

Rizky Nazar diamankan oleh Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan pada Senin (13/12/2021) malam.

Sebelumnya, Kombes Zulpan membenarkan adanya penangkapan kepada Rizky Nazar.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Selasa (14/12/2021).

Rizky Nazar ditangkap di kediamannya yang berada di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Jadi pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa yang ditangkap kemarin itu atas nama Rizky Nazar. Usia 25 tahun, Islam, artis," kata Kombes Zulpan.

"Kemudian ditangkap TKP-nya itu di jalan Munggang Kelurahan Bale Kambang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur," sambungnya.

Begini kondisi Rizky Nazar saat ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba. (Instagram @rizkynazar20)

Lebih lanjut, Zulpan mengungkap kondisi Rizky Nazar saat diamankan oleh pihak kepolisian.

Dijelaskan Kombes Zulpan, saat ditangkap kekasih Syifa Hadju itu tengah menggunakan narkoba jenis ganja.

"Yang bersangkutan pada saat ditangkap sedang menggunakan narkotika jenis ganja," jelas Zulpan.

Hingga kini Rizky Nazar masih menjalani pemeriksaan intensif usai ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Kepolisian tengah menggali keterangan terkait ganja yang dikonsumsi Rizky Nazar.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan, belum bisa dihadirkan dulu karena masih dilakukan pemeriksaan," ujar Kombes Zulpan.

Baca juga: Ben Joshua Merasa Dirugikan Namanya Disebut sebagai Artis BJ yang Ditangkap karena Narkoba

Baca juga: Melanie Putria Resmi Dilamar Seorang Dokter, Begini Awal Perkenalan Mereka

Berita lain terkait Rizky Nazar terjerat narkoba

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini