Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bintang film dan sinetron Syifa Hadju baru buka suara terkait ditangkapnya sang kekasih, Rizky Nazar atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Lewat akun instagramnya, Syifa Hadju mengunggah foto mesra kebersamaannya dengan Rizky Nazar, dengan menuliskan kalimat yang menyentuh.
Baca juga: Syifa Hadju Tak Mau Buru-Buru Menikah, Akui Belum Ada Target Jadi Istri Rizky Nazar
Baca juga: Jadi Tersangka, Terungkap Alasan Rizky Nazar Pakai Narkoba Jenis Ganja
"Iky, kamu adalah salah satu orang dengan hati paling tulus yang pernah aku kenal," kata Syifa Hadju, dikutip Warta Kota, Kamis (16/12/2021).
Wanita 21 tahun itu memiliki harapan besar bahwa sang kekasih, Rizky Nazar akan sembuh dan tidak ketergantungan lagi terhadap ganja, usai ditangkap polisi.
"People make mistakes, tapi aku yakin ada hikmah dan pembelajaran buat kamu dibalik semua ini," tulisnya.
"Kamu adalah orang yang baik, dan setelah ini aku percaya kamu akan menjadi orang yang jauh lebih baik lagi," sambungnya.
Syifa Hadju juga meminta untuk Rizky Nazar tidak merasa sendiri usai ditangkap polisi. Sebab, ia merasa banyak sekali orang yang sayang dan mendukung kekasihnya.
"You are so loved Iky, jangan pernah ngerasa sendiri yaa!banyak banget yang sayang sama kamu. I'm so proud of you kiko, we'll get through this together okay? ily, always," tulis Syifa Hadju.
Saat Ditangkap, Rizky Nazar Disebut Sedang Konsumsi Ganja
Diberitakan sebelumnya, Rizky Nazar ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya, di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (13/12/2021) malam.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan narkotika jenis ganja seberat satu gram dari Rizky Nazar.
Bahkan, ketika ditangkap, Rizky Nazar dikabarkan sedang mengonsumsi ganja di rumahnya.
Atas perbuatannya, Rizky Nazar dijerat dengan pasal 127 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman empat tahun kurungan penjara.
Rizky Nazar dikabarkan sudah mengajukan proses assesmen rehabilitasi agar bisa sembuh dari ketergantungannya terhadap narkotika jenis ganja.