Karena dasar itu, Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.
Kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.
Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.
Baca juga: Usai Jalani Masa Tahanan, Gaga Muhammad Janji Temui Laura Anna, Bangun Silaturahmi
Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dengan begitu, Gaga terancam mendapat hukuman penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp 10 juta.
Sementara itu Laura dan ibunya pun sudah memberikan keterangannya sebagai saksi pada 2 Desember 2021 di PN Jakarta Timur.
Selanjutnya, sidang kasus kecelakaan yang membuat Laura Anna lumpuh dengan terdakwa Gaga Muhammad akan dilanjutkan pada Kamis (16/12/2021).
Sosok Laura Anna
Dikutip dari TribunnewsWiki, Laura Anna merupakan selebgram berdarah Hungaria dan Indonesia.
Ia lahir pada 20 September 2000.
Nama lengkapnya ialah Eledenyi Laura Anna, namun ia lebih dikenal dengan sebutan Laura Anna.
Laura Anna adalah putri dari pasangan Gabor Edelenyi dan Ameilia Edelenyi.
Laura Anna merupakan selebgram yang suka dengan dunia kecantikan.
Sehingga tak jarang ia mengulas tentang produk skincare.
Ia juga tak segan membagikan caranya menggunakan make up.