Awalnya, Fahmi Bachmid yang menjadi kuasa hukum Gaga Muhammad, meminta ke majelis hakim agar mengizinkan kliennya mengucapkan rasa duka cita melalui sidang itu.
Menanggapi permintaan tersebut, majelis hakim mengabulkan permohonan tersebut dan mengizinkan Gaga Muhammad menyampaikan rasa dukanya.
Gaga Muhammad berujar ikut berduka atas kepergian Laura Anna.
"Saya ingin menyampaikan rasa duka mendalam atas berpulangnya Laura Anna Edelenyi."
"Semoga diterima di sisi Tuhan dan diterima di surga-Nya," ucap Gaga Muhammad, dikutip dari Wartakotalive.com, Kamis.
Baca juga: Laura Anna Meninggal, Pengacara Pastikan Proses Hukum Gaga Muhammad Tetap Berjalan
Baca juga: Ingin Melayat ke Rumah Duka Laura Anna, Keluarga Gaga Muhammad Siap Menerima Risiko Jika Ditolak
Diketahui, Laura Anna meninggal dunia di Rumah Sakit Eka Hospital Cibubur, Rabu (15/12/2021).
Laura mengembuskan napas terakhir di usia 21 tahun.
Jenazah sempat disemayamkan di Grand Heaven, Pluit, Jakarta Utara.
Pada Kamis (16/12/2021), jenazah kemudian dikremasi.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Mohammad Alivio Mubarak Junior) (Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan)
Berita lain terkait Laura Anna Meninggal Dunia