Tak hanya itu saja, setelah dua jam menjalani persidangan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie meninggalkan Pengadilan dengan mobil Alphard putih diduga miliknya.
Kuasa hukum Nia Ramadhani, Wa Ode Nur Zainab mengatakan usai persidangan kliennya kembali ke panti rehabilitasi di kawasan Bogor, Jawa Barat.
"Mereka direhab kan. Setelah sidang mereka itu balik lagi ke panti rehab," kata Wa Ode Nur Zainab usai persidangan.
Mengenai datang dan pulang sidang menggunakan mobil pribadi, Wa Ode menegaskan kalau Nia dan Ardi statusnya tidak ditahan.
"Ya kan tidak ditahan, mereka di rehab," ucapnya.
Wa Ode mengatakan karena tidak dalam status tahanan, ia menilai ada kebebasan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie datang menggunakan mobil pribadi, untuk menghadiri persidangan meski statua terdakwa.
"Kan kalau di rehab ini, boleh naik mobil pribadi, kejaksaan, atau tahanan boleh-boleh saja. Yang penting statusnya tidak dalam tahanan," ujar Wa Ode Nur Zainab.