Doddy Sudrajat masih bersikeras ingin memindahkan makam mendiang putrinya, Vanessa Angel dari TPU Islam Malaka ke TPU Karet Bivak.
Rencana Doddy Sudrajat yang bersikeras untuk menumpuk jenazah Vanessa Angel dengan makam sang ibunda tampaknya bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
Kepala Satuan Pelaksana TPU Zona 1, Rizky Setyadi menegaskan bahwa pemindahan makam Vanessa Angel tidak bisa dilakukan karena makam baru berusia 40 hari.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (16/12/2021).
"Kalau baru 40 hari ya belum bisa karena itu di saat lagi pembusukan," kata Rizky.
"Setahu saya 40 hari ke atas itu lagi pembusukan," tambahnya.
Rizky melanjutkan, jenazah Vanessa baru bisa dipindahkan setelah tiga tahun dan paling cepat satu tahun.
Sementara untuk makam berusia satu tahun bisa dilakukan pemindahan jika ada kebutuhan mendesak, seperti pemeriksaan forensik.
(Tribunnews.com)